Penertiban Pasar Bonglai Berlangsung Aman dan Terkendali

Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id – Penertiban pasar lama Dusun Bonglai, Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, yang dilaksanakan pemerintah desa setempat, pada Sabtu, (19/1), pagi, sekitar pukul 07.00 WIB berlangsung tertib, aman, dan terkendali.

Dalam pantauan di lokasi, tampak Uspika Kecamatan Abung Tengah, Camat Abung Tengah Mulyadi, Kapolsek Abung Tengah Iptu. Edi Juarsyah, Plh. Danramil Abung Barat Peltu. Indarto, Satuan Pol-PP Kab. Lampura, perwakilan Dinas Pasar Kab. Lampura, dan Kepala Desa Gunung Besar, Pahrul Rozi, beserta jajaran masing-masing satuan. Tampak juga di lokasi, Ketua DPD Pospera Provinsi Lampung, Marsat Jaya, bersama jajarannya, selaku pemegang kuasa pendampingan masyarakat dan pedagang pasar lama Dusun Bonglai.

Penertiban yang dilakukan lebih menitikberatkan upaya persuasif pada para pedagang dan pihak pengelola pasar lama Dusun Bonglai.

Dalam arahan yang disampaikan Kades Gunung Besar, Pahrul Rozi, mengimbau, agar pedagang secara penuh kesadaran dan sukarela untuk melakukan pemindahan lokasi perdagangan ke lokasi pasar baru yang terletak di jalan lintas kecamatan.

“Kami tidak melarang perdagangan di pasar ini (pasar lama Dusun Bonglai.red), namun tidak memberikan ijin untuk berniaga di hari Sabtu. Pasaran di hari Sabtu telah ditetapkan untuk dilakukan di lokasi pasar baru yang ada di jalan lintas Kecamatan Abung Tengah,” imbau Pahrul Rozi, di hadapan para pedagang dan pembeli di lokasi tersebut.

Dirinya juga meminta agar pengurus pasar lama melengkapi kelengkapan administrasi dan segala sesuatu yang sesuai dengan regulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Dinas Pasar Kab. Lampura, Suwitar, menyampaikan, agar pedagang yang ada dapat menjalankan proses niaga berjalan tertib dan lancar diharapkan pasaran hari Sabtu dilaksanakan di lokasi yang telah ditetapkan di lokasi desa (pasar baru Dusun Bungkuk.red).

“Kedepannya, diminta agar pedagang untuk pindah di lokasi yang baru. Dinas Perdagangan tidak menghalangi untuk terus melakukan perdagangan di pasar ini, namun pedagang harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Suwitar, mendampingi Kades Gunung Besar.

Dikatakannya, lokasi pasar lama belum ada ijin untuk perdagangan. “Dinas Pasar Lampura selama ini belum mengeluarkan ijin di lokasi pasar lama,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Abung Tengah Iptu. Edi Juarsyah mengimbau untuk tetap menjaga situasi dan lingkungan yang kondusif.

“Tolong dijaga situasi yang kondusif. Ikuti aturan yang ada. Dan yang paling penting, saling menjaga dan tidak melawan aturan hukum,” ujar Edi Juarsyah.

Meski demikian, sempat terdengar ada teriakan penolakan dan perlawanan dari oknum pengurus pasar dan serta oknum berpakaian Pospera, saat Kades Gunung Besar dan perwakilan Dinas Pasar menyampaikan imbauan.

Sementara itu, salah seorang pedagang pasar lama Dusun Bonglai, Arpan, (40), warga Desa Ogan 5, saat diwawancarai, mengatakan, sudah 10 tahun berdagang di pasar tersebut.

“Enak berdagang di sini, Mas. Pembeli ramai. Kalau di sana, susah. Lokasinya jauh untuk dicapai. Jadi, orang di sana takut. Lagipula disana juga jauh dari masyarakat. Saya sudah pernah jualan di sana (pasar baru Dusun Bungkuk.red). Sudah dua kali. Pendapatannya jauh berbeda. Pembelinya susah fan sepi, Mas,” kata Arpan.

Terpisah, dari pantauan di lokasi pasar baru Dusun Bungkuk yang juga buka pasaran di hari Sabtu, tampak begitu lengang. Lapak dagang yang ada masih kosong. Hanya ada satu pedagang sayur-mayur dan manisan yang tampak berjualan di pasar baru itu.

Dikatakan pedagang pasar baru, Hendra, (40), warga Dusun Ogan 7, Desa ogan 5, Kec. Abung Barat, dirinya tetap memutuskan untuk berdagang di pasar baru karena merasa harus ikuti dan taat pada aturan pemerintah.

“Saya ikuti peraturan pemerintah. Setahu saya, pasar baru ini sudah jelas dan resmi dan memiliki legalitas hukum yang kuat. Saya tidak mau ikut-ikutan. Kecuali, kalau pasar baru ini ditutup. Yah, walaupun hari ini tidak ada pembeli, tidak apa-apa, Pak. Saya hanya ingin
berjualan di tempat yang aman dan resmi oleh pemerintah,” ujar Hendra. (*)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.