Penegak Hukum Tanda Tangani MoU ASPP Berbasis Elektronik Kejari Pringsewu

Pringsewu88 Dilihat

Pringsewu Medianasional.id – Kejaksaan Negeri Pringsewu menggelar Nota Kesepahaman (MoU) Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik, Rabu (27/3/19).

Penandatanganan MoU agar tercipta sinersigitas antara masing-masing aparat penegak hukum (criminal justice system) serta mempermudah penanganan perkara khususnya perkara pidana.

Selain itu mengenalkan sistem aplikasi dalam penanganan perkara tindak pidana yang terkoneksi langsung antara pihak Polres Tanggamus, Kejaksaaan Negeri Pringsewu, Pengadilan Negeri Tanggamus dan Rutan/Lapas Kotaagung dalam satu aplikasi.

Dalam hal tersebut Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM hadir bersama pihak Pengadilan Negeri Tanggamus dan Kalapas Kota Agung Sohibur Rachman. Sebelum pelaksanaan kegiatan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana tahun 2017 di Lapangan Kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan rangkaian dari pencanangan pembangunan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Khususnya peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik,” kata dia.

Menurutnya, salah satu langkah penegak hukum (Criminal Justice System) yakni melakukan pengintegrasian legislasi administrasi sistem penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan (Kepolisian), pra penuntutan dan penuntutan (Kejari), sidang (Pengadilan) dan terakhir lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Jadi yang tergabung dalam criminal justice system merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengucapka selamat atas operasional gedung baru Kejaksaan Negeri Pringsewu yang sudah berjalan kurang lebih 1 bulan serta menyambut baik penggunaan aplikasi tersebut.”Dalam pelaksanaan kegiatan Penandatangan ini semoga dengan adanya aplikasi tersebut dapat memudahkan segala macam bentuk administrasi tindak pidana yang langsung terkoneksi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Rutan/Lapas,” kata AKBP Hesmu Baroto usai kegiatan. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.