Pendamping Sosial, TKSK, Babinsa dan Camat Tanjung Raja Musywarah Verifikasi, Validasi dan Pemutahiran Di Aula  Kantor Desa Waringin

Lampung Utara1106 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Kegiatan rapat musyawarah Verifikasi dan Validasi bantuan ini berdasarkan jukla dan juknis dari bupati Lampung Utara dan pemerintah pusat.

Dalam rapat musyawarah turut di hadiri langsung dari pendamping TKSK dan PKH, Babinsa Serda A Cholik, Camat Tanjung Raja, kepala desa karang Waringin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda desa karang Waringin dan ratusan Penerima bantuan warga desa Karang Waringin.(30/01/26)

Sambutan dari kepala desa karang Waringin, “kita bisa kumpul di ruang aula ini, dalam rangka verifikasi dan validasi data penerima bantuan, ini kita turut di hadiri langsung dari pendamping TKSK dan pendamping PKH, dalam hal penerima bantuan sosial di desa tidak pilih kasih, dan dalam penerima ini ada aturan yang layak  dan tidak layak untuk mendapatkan bantuan, dan hari ini kita akan mendengarkan langsung dari para pendamping TKSK dan PKH agar semuanya transparan.lanjutnya harapan kepada masyarakat untuk kita tingkatkan gotong royong,” terang Dedi Agus Setiono.

Masih dalam sambutan camat Tanjung Raja yang diwakili kasi kesra kecamatan, “Rapat ini instruksi dari bupati Lampung Utara,kami dari kecamatan juga untuk para aparatur desa yang mendapatkan bantuan sosial pemerintah untuk mengundurkan diri, kepala desa wajib untuk melaksanakan rapat musyawarah verivikasi dan validasi dalam acara ini kami akan menjelaskan yang layak dan tidak layak dari para pendamping TKSK dan PKH,” jelas kasi kesra Suberi Syam, SE.MM.

Penjelasan dari TKSK kecamatan Tanjung Raja, “Bahwa kita dalam musyawarah ini kita mupakat dalam penerima bantuan sosial, dengan rincian rincian dan penerima ini dari data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), dalam musyawarah ini kiranya kepada masyarakat yang sudah mampu untuk mengundurkan diri, dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah dan peraturan permensos,” jelas TKSK (Pendamping Daya Mas) Ajudan Tarisi kecamatan Tanjung Raja.

Dan musyawarah warga penerima merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh petugas TKSK dan pendamping PKH, dan bahkan masyarakat dalam musyawarah 6 orang warga langsung mengundurkan diri dengan sukarela, dan rapat musyawarah berjalan dengan lancar.

(Hendra Antoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses