Pendaftaran Panwaslu Pulau Makian Mulai Dibuka

Maluku Utara1260 Dilihat
Panwascam Kecamatan Pulau Makian Kisman Sarifudin selaku devisi hukum dan penindakan pelangaran.

Makian, medianasional.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pulau Makian mulai membuka pendaftaran Anggota Panitia Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslu) atau Desa, yang dijadwalkan pada tanggal 10 s/d 16 hingga 22 Februari 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Panwascam Kecamatan Pulau Makian Kisman Sarifudin selaku devisi hukum dan penindakan pelangaran, saat dikonfirmasi media ini melalui vhia whatshap, Kamis (13/2/2020).

Dikatakan, pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Panwaslu Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Pendaftaran ini hanya mengambilan formulir, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup, dapat diambil langsung di Sekretariat Panwascam bertempat di Desa Gitang, dimana pendaftaran Calon anggota PPL yang di buka mulai pada Hari Senin tanggal 17-22 Februari 2020, di Desa Gitang (Sekretariat Panwascam),” Ucapnya.

Kisman sapaan akrabnya Jek ini menuturkan bahwa perekrutmen Panwaslu berdardasarkan petunjuk tekhnis (Juknis) Rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan (PPL atau Desa), dengan tahap pendaftaran dan pemasukan berkas berlangsung mulai 17-22 Februari 2020 untuk Panwascam Pulau Makian.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang bersedia mengikuti pendaftaran PPL, dapat segera mengambil formulir yang telah disediakan oleh Panwascam Pulau Makian.

Diketahui dalam pelaksanan seleksi anggota Panwaslu berdasarkan junis, yakni tidak melalui tes tertulis. Namun hanya verifikasi administrasi, dan apabila memenuhi syarat administrasi maka komisioner Panwascam Pulau Makian langsung melakukan tes wawancara. Setelah Tahapan Seleksi, Ketiga Komisioner Panwascam langsung melakukan wawancara calon anggota Panwaslu satu per satu (head to head) dengan materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, tugas dan kewenangan Panwaslu, integritas, hingga penguasaan wilayah kerja Panwaslu. (Bhasten)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses