
Ternate, medianasional.id – Dalam pelaksanaan pencairan Dana Alokasi Khusu (DAK) untuk setiap sekolah menengah atas (SMA) Se-Maluku Utara pada tahap II dan III, Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga telah menggar juknis No 1 Tahun 2019 tentang DAK Fisik SMA.
Dari penelusuran media ini dilapangan sebagian besar kepala sekolah menunggu pencairan Dak Fisik Thap II yang seharusnya cair pada bulan juli, namun hingga pada pencairan tahap III juga belum kunjung di selesaikan. Dari hal tersebut Pejabat pembuat Komitmen (PPK) mengambil kebijakan dengan memproses pencairan tahap II dan III sekaligus di rangkup.
Dalam proses pembangunan di lapangan dari infromasi yang di himpun beberapa kepala sekolah yang enggan di sebutkan namanya mengatakan belum sesuai dengan progres, dimana ada yang 0 persen hingga 60 persen karena keterlambatan pencairan Dak Fisik Tahap II.

Sementara PLT Kadikjat Malut dan PPK sudah memanggil para kepala sekolah untuk menandatangai BAP tahap II dan III berdasarkan rekomendasi PPK diatas materai 6000, tepatnya di Sekretariatan DAK Fisik SMA di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Perihal ini diduga akan dilakukan rekayasa progres dan foto pekerjaan pembangunan dilapangan.
Sementara Jadir M Saleh selaku solidaritas nasional anti korupsi dan anti makelar kasus (SNAK MARKUS) mengatakan seharusnya sesuai ketentuan juknis bahwa mekanisme pencairan harus berdasarkan rekomendasi monitoring evaluasi oleh tim fasilitator berdasarkan progres pelaksanaan pembangunan dilapangan.
“Hal ini perlu di tinjau jangan sampai adanya rekayasa dokumen, karena tidak sesuai dengan progres dilapangan,” Katanya.
Hampir sebagaian besar realisasi pencairan belum terlaksana, diduga PPK Sarmin Hj Ibrajim tidak memahami mekanisme swak kelola dalam pengelolahan barang dan jasa yang seharusnya pada pencaiaran DAK Tahap II juli agustus september sudah ada penandatanganan BAP untuk pencairan DAK Fisik Tahap III tetapi dirangkup sekaligus dengan tahap III.
Diketahui, Dak Fisik diantaranya bangun baru terdiri dari bangun Leb IPA, Jamban, Perpus, RKB dan rehap terdiri dari Leb IPA, Jamban, Perpus, RKB.
Hingga berita ini dipublic, Kadikjar Malut Jafar Hamisi Bersama PPK Sarmin H Ibrahim belum dapa di hubungi dikarenakan berada di luar jangkauan.
Safrin
