Penanganan Perkara Kasus almarhum Yogi Digelar Di Polda Lampung 

Lampung Utara Bandar Lampung | medianasional.id –Terkait dengan penanganan Kasus  pembunuhan yang menyebabkan kematian almarhum yogi, saat ini sedang dilakukan gelar perkara. Hal tersebut didapat wartawan Berdasarkan hasil audiensi lembaga kepemudaan DPD KNPI Lampung Utara dan LSM Lentera di Polda Lampung dan diterima langsung oleh Dirkrimsus, AKBP bobby P.  Marpaung. Senin (23/4/2018)
 .
Dalam pertemuan tersebut  boby menjelasakan bahwa untuk menjaga netralitas dan kondisi iklim politik lampung utara maka  penanganan kasus tersebut diambil oleh dilakukan polda Lampung ujar Bobby.
.
“Saat ini team sedang menggelar perkara dipolda bersama pihak polres lampung utara dan mohon masyarakat jangan mengakaitkan kasus ini dengan Politik, ini murni kasus pidana dan siapapun pelakunya tidak ada yang kebal hukum dan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata bobby.
.
Selanjutnya bobby juga menegaskan dan memohon kepada masyarakat lampung utara dan seluruh elemen masyarakat menjaga kondusifitas lampung utara.
.
“Kalau untuk kasus almarhum Yogi masyarakat jangan khawatir dan silahkan terus mematau perkembangan kasus ini karena Polda lampung menilai ini kasus pidana murni dan harus serius ditangani,”pungkasnya.
.
Pada kesempatan yang sama DPD KNPI Lampung Utara M Alvin sangat mengapreasiasi kinerja dan langkah Polda Lampung yang sangat cepat dan tepat dalam mengambil alih kasus almarhum ini dan Polisi harus bener-benar netral dan profesional.
.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini, mudah mudahan peristiwa kasus ini bisa segera terungkap,” ucap Alvin
.
Selanjutnya LSM Lentera juga memberikan surat pernyataan dukungan pengungkapan kasus almarhum sebagai salah satu bentuk dukungan kami sebagai pemuda dan masyarakat kepada kepolisian. (**1L) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.