Penandatanganan MoU Antara Pemda Pesawaran Dengan Kejari Lampung Selatan

Lampung60 Dilihat
Pesawaran Medianasional.id – Penandatangan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan ibu Sri Indarti, SH.MH.
Bupati Pesawaran Dendi Rammadhonna K,ST ,Para Staf Ahli Bupati dan Para Asisten,Seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Pesawaran Bertempat Aula Pemkab Pesawaran,Selasa(07/7/2018).
Pemerintah Kabupaten  Pesawaran sebagai  penyelenggara Pemerintah di daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak dalam bidang hukum perdata maupun Tata Usaha Negara memungkinkan timbulnya perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga perlu penanganan secara profesional untuk meningkatkan kewibawaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Pesawaran.
Kerjasama ini sejalan dengan Pemerintah Kabupaten  Pesawaran, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan. Kerjasama ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten  Pesawaran untuk secara bersama-sama menangani perkara yang dihadapi oleh Pemkab Pesawaran sebagai akibat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga dimaksudkan untuk menyelesaikan perkara perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pemkab Pesawaran.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan terima kasih kepada Kajari dan Aparat Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atas kesediaannya untuk bekerjasama kembali dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha Negara, dimana MoU kali ini adalah perpanjangan dari MoU sebelumnya pada tahun 2017 yang lalu.
Dendi Rammadhona K.ST mengatakan,penandatanganan MoU ini tidak sekedar seremoni belaka, tetapi lebih dari itu nantinya diharapkan ada tindaklanjut yang bermanfaat, ada komunikasi yang terus-menerus dan ada langkah riil sehingga dapat terwujud pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berwibawa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu pula melalui MoU ini diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib. Kepada Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, jangan salah persepsi bahwa dengan kerjasama ini lalu bebas melakukan pelanggaran. Sebaliknya, jadikan sebagai momentum ini untuk lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas. Mudah-mudahan tidak ada terdengar pejabat Pemkab Pesawaran yang tersandung masalah hukum hanya karena ketidaktahuan, kekurangan pahaman atau salah dalam menafsirkan ketentuan perundang-undangan.
Dipenghujung sambutan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang selama ini telah membantu dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Pesawaran khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.
 “Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga dapat membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Pesawaran”harapnya.
Reporter : Samoel
Editor : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.