Pemalang – Medianasional.id
Kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ( MAW ) non aktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan .
Kelima orang diantaranya 1. Komisaris PTAU Adi Juwal Widodo ( AJW ) 2. Sekretaris Daerah Slamet Masduki 3. Kepala BPBD Sugiyanto 4. Kepala Dinas Kominfo Yanuar Nitbani 5. Kepala DPUTR M. Saleh .
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih membutuhkan waktu terutama bagi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti melengkapi berkas perkara sehingga diperpanjang masa penahanannya tersebut .
Keenam tersangka bakal menginap kembali di Rumah Tahanan ( Rutan ) yang berbeda seperti Mukti Agung Wibowo ( MAW ) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan Adi Juwal Widodo ( AJW ) di Rutan Kavling C1 KPK serta keempat lainnya ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur .
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri Senin, 29/8/2022 menyampaikan ” Hari ini tim penyidik melanjutkan masa penahanan Mukti Agung Wibowo ( MAW ) ” ujarnya singkat .
( Agus sarbini )