Pemprov NTB Resmi Kunci Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi Hiu Paus

Mataram, NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kekayaan lautnya. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026, Teluk Saleh kini resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan perlindungan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Langkah strategis ini menjadi “kunci” bagi arah pembangunan di wilayah tersebut, di mana pariwisata masa depan harus tunduk pada perlindungan ekosistem, bukan eksploitasi jangka pendek.
Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa penetapan kawasan seluas 73.165,05 hektare ini adalah bentuk pembangunan berkelanjutan. Pria yang akrab disapa Aka ini menjelaskan bahwa Teluk Saleh tidak boleh dibangun dari eksploitasi yang merusak.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” tegasnya pada Kamis (7/5/2026).
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh rencana pengembangan pariwisata, termasuk studi kelayakan investasi, wajib mengacu pada prinsip konservasi. Area makan, tempat pembesaran, hingga jalur migrasi Hiu Paus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diganggu.


“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tambah Aka.
Pemprov NTB yakin bahwa dengan menjaga keseimbangan lingkungan, Teluk Saleh akan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang kompetitif secara global. Selain menjaga kelestarian alam, langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat pesisir melalui investasi yang bertanggung jawab.

Kini, Teluk Saleh siap bertransformasi menjadi laboratorium alam sekaligus destinasi wisata kelas dunia yang tetap asri dan terjaga hingga generasi mendatang.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses