Pemprov Maluku Utara Takut Ganti Manajemen RSUD Chasan Boesoirie

Maluku Utara387 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Selain tuntutan para Tenaga Kesehatan (Nakes) OKP dan LSM untuk pembayaran Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan, ada juga tuntutan untuk mendesak mengganti seluruh manajemen RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Senin (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dari desakan pergantian ini, diduga disebabkan karena keterlambatan pembayaran TPP, dan bahkan di hapuskan oleh manajemen Rumah Sakit yang di mulai dari tahun 2016-2017 hingga memasuki tahun 2020-2022-2023 pun masi terjadi kesalahan yang sama.

Masalah tunggakan TPP di mulai dari insentif dokter, pada tahun 2017 juga sempat di pakai oleh Gubernur Maluku Utara dan tidak di ganti hingga kini. Hal ini berdasarkan pengakuan para Nakes yang disampaikan oleh Mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie, yakni Dokter Samsul.

Sementara desakan pencopotan manajemen dan tunggakan TPP ini, telah dilakukan mulai dari aksi turun jalan hingga pemboikotan IGD Chasan Boesoirie dengan memasangkan poster bertuliskan ganti manajemen RSUD pun masi di abaikan oleh pemerintah provinsi Maluku Utara.

Bagaimana tidak, dalam suasan haring antara perwakilan nakes pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 lalu bersama sekda Malut juga masi menyampaikan bola liar tanpa ada ketegasan dan rekomendasi untuk pergantian manajemen RSUD Chasan Boesoirie. Padahal diketahui masalah TPP sudah terjadi berulang-ulang, namun para aktor legendaris manajemen rumah tersebut masi saja dipertahankan.

” Untuk pergantian manajemen RSUD Chasan Boesoirie ada prosesnya, sehingga kita tidak bisa langsung menganti, karena ada prosedur hukum-nya,” Ucap Sekda Malut, Samsudin Abdul Kadir saat di ditanyakan oleh perwakilan nakes dari OKP GPM, yakni Mudafar S Kamal saat haring.

Tak sampai di situ saja, pada saat para Nakes bertemu dengan Karo Adpim, Rahwan K Suwamba yang konon katanya pesan yang disampaikan oleh gubernur itu menyampaikan bahwa pergantian manajemen itu menjadi kewenangan instansi terkait dalam hal ini dinas Kesehatan dan BKD Provinsi Maluku Utara.

“Kami suda mendapatkan jawaban sedang dalam prosedur penyusunan karena ada peraturan perundang undangan,” kata Rahwan.

” Ada ketakutan besar oleh pemerintah provinsi sehingga manajemen rumah sakit tidak bisa di ganti, padahal masalah ini sudah berlarut larut dan penghasilan rumah sakit ini bisa mencapai miliaran rupiah,” kata Alan Ilyas selaku kordinator advokasi RSUD menggugat.

Ia bahkan menyampaikan meski hanya pergantian direktur tanpa pergantian manajemen, tentunya masalah ini akan tetap terus bersarang di rumah sakit Chasan Boesoirie.

Olehnya itu disampaikan jika tuntutan pembayaran TPP dan pergantian manajemen tidak ditanggapi maka para Nakes akan tetap memboikot IGD hingga tuntutan tersebut di akomodir.

” Dan kami juga meminta agar perwakilan para Nakes bisa bertemu dengan gubernur agar gubernur menyampaikan sikapnya sehingga melahirkan satu keputusan secara tertulis dengan cap dan tanda tangan Gubernur, bukan pemerintah mengirimkan perwakilan yang intinya hanya obral janji,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.