Bandar Lampung, medianasional.id – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran drainase yang berada di Jl. Yos Sudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase telah mengalami pendangkalan.
Walikota datang ke lokasi untuk memantau pengerjaan pembongkaran drainase yang dilakukan oleh Dinas PU pada Sabtu 8 Februari hingga Minggu 9 Februari 2025.






