Pemko Gununungsitoli Usulkan Pembangunan Kantor Pajak Pratama Di Pulau Nias

Nias150 Dilihat

Gunungsitoli, Medianasional.id – Dalam rangka mengefektifkan pembayaran Pajak oleh wajib Pajak yang ada di Kepulauan Nias, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua mengusulkan dan berharap adanya pembangunan kantor pelayanan pajak pratama di pulau Nias.

ADVERTISEMENT

Hal itu di tuangkan oleh Walikota Gunungsitoli saat menyampaikan sambutannya pada saat pelaksanaan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi di wilayah kepulauan Nias tahun pajak 2021 yang digelar di Aula pertemuan Grand Kartika gunungsitoli, Rabu(23/03/2022).

Menurutnya pajak yang dihasilkan di wilayah kepulauan Nias yang terdiri dari 1 Kota dsn 4 Kabupaten sampai saat ini sudah sangat lumayan besar.

“Hampir setiap saya menghadiri kegiatan seperti ini, saya selalu meminta agar di kepulauan nias adalah kantor pelayanan pajak, sehingga para wajib pajak tidak kesulitan untuk membayar kewajibannya. Bayangkan jika hanya konsultasi tentang mekanisme pembayaran pajak, para wajib pajak terkendala soal akses yang harus menyeberang lautan. Bisa di bayangkan berapa biaya yang dia keluar,” jelasnya.

Pemerintah Kota gunungsitoli meyakini bahwa hasil pajak mayarakat di kepuluan Nias dipastikan akan lebih besar dengan adanya kantor di wilayah kepulauan Nias.

“Tentunya ada kantor pelayanan, maka para wajib pajak sangat terbantu untuk konsultasi sesungguhnya mereka sangat ingin membayar pajak tetapi mereka kebingunan ketika belum melakukan konsultasi terkait mekanis. Nah, kalau kantor pelayanan masih diluar daerah, maka terkadang para wajib pajak terkadang menurunkan niatnya untuk bayar pajaknya.

Pada kesempatan itu dia juga menghimbau agar seluruh wajib pajak yang ada di wilayah kota gunungsitoli dan pulau nias pada umumnya untuk tetap taat pajak dan melunasi kewajiban pajak, sehingga tidak secara langsung masyarakat sudah membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan.

Sementar terkait usulan tersebut, Kepala Kantor di rektorat Jenderal pajak (DJP) Sumatera Utara II, Angrah Warsono menyebutkan bahwa pihaknya telah mengkordinasikan usulan tersebut di pusat sembari pihaknya juga sedang membuat naskah akademis terkait usulan tersebut.

Sampai saat ini sejak di usulkan tahun tahun sebelumnya, maka hal itu sedang kita godok sampai saat ini. Mudah mudahan akan terwujud dan terealisasi,” ucap Anggrah Warsono saat ditemui oleh wartwan usai pelaksanaan kegiatan itu.

Seterusnya dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh para wajib pajak yang ada diwilayah kepulauan nias yang telah berkontribusi mendukung program pemerintah melalui pembayaran pajak. (FH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.