Pemkab Tanggamus Tak Merespon Keluhan Beberapa Kepala Pekon Tentang Pencairan Dana Desa

Tanggamus277 Dilihat

Tanggamus, medianasional.id – Keluhan beberapa Kepala Pekon (Kakon) di Kabupaten Tanggamus saat menyambangi Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus, Senin (31/05/2021) kemarin belum ada tanggapan atau respon dari pemerintah setempat, terkait keluhan proses pencairan Dana desa yang di pecah – pecah atau istilah ditetel.

ADVERTISEMENT

Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp Dewi Handajani selaku Bupati Tanggamus belum merespon.

Hal tersebut membuat salah satu dan beberapa Kepala pekon akan menyambangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Lampung untuk mempertanyakan seperti apa kebenarannya dan mengapa Pencairan Dana desa bisa terjadi seperti ini tidak seperti semestinya pada tahun – tahun sebelumnya.

“Kami akan pertanyakan Proses Pencarian Dana desa ini ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Lampung seperti apa sebenarnya mekanismenya dan seperti apa aturan – aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus sekarang,” ungkapnya.

Lanjutnya, “kalaupun itu jelas ada aturan seperti ini, seperti apa yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten Tanggamus entah mengapa ini bisa terjadi hanya di kabupaten Tanggamus saja dan ada apa ini sebenarnya, jelas proses seperti ini membuat masyarakatnya pekon dan pemerintah pekon terkena dampak nya bahkan para media pun ikut juga terkena imbas nya, dengan Pencairan Dana desa yang terhambat dan di tetel ini bahkan ada beberapa kepala pekon rela menggunakan Dana talang untuk melancarkan kegiatan pekon,” imbuhnya.

“Dan kami pun dari pemerintah pekon akan secepatnya akan menyambangi KPPN Provinsi untuk mempertanyakan seperti apa kebenarannya Proses pencarian Dana desa yang ada di kabupaten Tanggamus tercinta ini,” tuturnya.

Sebelumnya sudah diberitakan oleh beberapa media kemarin tentang akan keluhan Beberapa kepala pekon di Tanggamus akan tetapi blum di Respon Oleh Pemerintah kabupaten tanggamus akan aturan tentang pencairan Dana desa di kabupaten tanggamus ini.

Selain itu mereka mempertanyakan mengapa hanya di kabupaten tanggamus saja yang berlaku dengan aturan seperti ini.
Setidak tidaknya kami di berikan penjelasan yang Real akan peraturan yang ada di kabupaten Tanggamus.

“Sungguh kami beberapa kepala pekon sangat ingin pemerintah kabupaten tanggamus memberikan kebijakan yang baik untuk kami,” tutupnya. (Redi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.