Pemkab Pringsewu Terima DIPA & TKDD 

Pringsewu93 Dilihat
Pringsewu medianasional.id — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Bupati Pringsewu Sujadi di Hotel Novotel, Garuntang, Bandar Lampung, Rabu (1/12/21).
Selain kepada Pemkab Pringsewu, DIPA dan TKDD juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pemanfaatan APBD dan APBN dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik demi kepentingan rakyat.
Menurut Gubernur, percepatan realisasi belanja pemerintah di masa pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. “Saya mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik”, ajak gubernur.
Gubernur Arinal juga berharap program-program pusat dan daerah menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi saat ini, dimana keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022. “Para bupati dan walikota agar betul-betul memperhatikan data di wilayah masing-masing, karena data yang valid dibutuhkan untuk mengambil kebijakan dan melaksanakan program yang tepat”, tandasnya. (*/Jum )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.