Pemkab Pringsewu Sosialisasikan Penyusunan Dokumen Lakip Yang Terukur Dan Akuntabel

Uncategorized66 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan publik, sekaligus untuk mengendalikan penggunaan APBD agar efektif, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bagian Organisasi setempat mengadakan sosialisasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip).
Kegiatan yang diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkup pemkab setempat ini dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi, yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Pringsewu Ir.Hi.Achmad Alwi Siregar di aula STMIK Pringsewu, Rabu (13/12). Narasumber yang dihadirkan selama 2 hari kegiatan berasal dari Biro Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung dan BPKP Provinsi Lampung.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.Hi.Achmad Alwi Siregar  mengatakan Lakip merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja setiap instansi dalam mencapai tujuan strategis, yang telah diwajibkan sejak tahun 2000/2001 sesuai instruksi presiden No.7 Tahun 1999. “Berdasarkan hasil penilaian lnspektorat Kabupaten Pringsewu, hingga kini hasil evaluasi terhadap Lakip Kabupaten Pringsewu, mendapatkan nilai Grade C oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan komponen yang dinilai meliputi perencanaan, pelaporan, evaluasi, serta capaian kinerja,” katanya, sembari berharap setelah sosialisasi ini, kedepan akan terjadi perbaikan hasil dari evaluasi Lakip Kabupaten Pringsewu, serta dapat diterapkan anggaran berbasis kinerja yang lebih baik.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pringsewu Yespy Cory, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.