Pemkab Pringsewu Canangkan Panggungrejo & Panggungrejo Utara Sebagai Desa Layak Anak

Lampung46 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mencanangkan Pekon Panggungrejo dan Panggungrejo Utara di Kecamatan Sukoharjo sebagai Pekon Layak Anak. Pencanangan yang dilakukan oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi ini dipusatkan di Pekon Panggungrejo, Selasa (27/3). Acara ini dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu, Dinas KBPP Lampung, DPRD, muspida, pemerhati serta sejumlah LSM  yang concern terhadap masalah anak.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi mengatakan pencanangan  dan launching Pekon Layak anak ini merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi potensi-potensi yang ada pada tiap anak sehingga mereka dapat tumbuh berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. “Pekon Layak Anak ini merupakan integral dari upaya pengembangan Pringsewu sebagai Kabupaten Layak Anak, sebagaimana amanat Peraturan Daerah  Kabupaten Pringsewu No.17 Tahun 2016. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 tahun 2011 tentang Pengembangan Kabupaten/Kelurahan Layak Anak,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Sujadi,  di  Kabupaten Pringsewu sendiri  ternyata juga masih terdapat banyak anak-anak yang perlu mendapatkan perhatian yang serius serta perlindungan dari berbagai ancaman, seperti kekarasan, keterlantaran, hingga eksploitasi.  Hal ini  menurutnya menjadi  tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun elemen lainnya.  “Terlebih Indonesia juga telah meratifikasi  konvensi hak anak melalui Keppres No.36 tahun 1990 tentang pengesahan konvensi tentang hak-hak anak.  Sehingga perlunya dibentuk Pekon Layak Anak, terutama di wilayah Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi juga mengaku bangga, karena di kedua pekon saat ini juga telah terbentuk Tim Satuan Tugas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM), sekaligus berharap setelah Pekon Panggungrejo dan Panggungrejo Utara ini, akan diikuti oleh pekon-pekon lainnya di Kabupaten Pringsewu menjadi Pekon Layak Anak, sehingga kedepan anak anak di Kabupaten Pringsewu dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sesuai dengan hak-haknya. “Kiranya penguatan koordinasi para pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan dan terus dilakukan  koordinasi secara rutin.  Mengingat anak merupakan investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan-pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya,” tandasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.