Pemkab Pesisir Barat Menggelar Acara Penyambutan Penjabat Bupati dan Penjabat Ketua TP-PKK 

Pesisir Barat51 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Menggelar Acara Penyambutan Penjabat Bupati Pesisir Barat dan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat di Gedung Serba Guna Selalaw. Rabu (31/03/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Qudrotul ikhwan, SE.,MM, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah Pesisir barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama / Pejabat Administrator / Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat mengatakan, “tepat satu hari yang lalu baru saja kita saksikan bersama Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat, yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dimana pasal 201 ayat (11) berbunyi “untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih”, ungkapnya.

Mengingat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH dan Erlina, S.P., MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dengan masa jabatan 2016-2021 yang telah berakhir masa tugasnya pada tanggal 17 Februari 2021 dan untuk tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di kabupaten pesisir barat, maka sesuai amanat undang-undang no. 23 tahun 2014 pasal 78 ayat (2) hurut b menegaskan bahwa kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya. dan berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah wakil kepala daerah, menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) “sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari- hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah”.

“Adapun masa tugas sebagai Plh. Kepala Daerah yaitu saya sendiri (Ir. N. Lingga Kusuma, M.P.) berakhir terhitung sejak pelantikan penjabat Bupati Pesisir Barat. maka sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang- undangan perlu untuk dilakukan pergantian,” katanya.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Pesisir Barat kepada bapak Bambang Sumbogo, S.E., M.M. yang telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat tahun 2021, semoga setiap langkah bapak selalu membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Sedikit menguraikan bahwa Pesisir Barat dulu merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Barat, dan Krui merupakan kota tua yang sudah berdiri sejak ratusan tahun silam di teluk stabas dan menjadi ibu kota kabupaten pesisir barat yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2012 tentang pembentukan daerah otonom baru (dob) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Wilayah Kabupaten Pesisir Barat secara administratif terdiri dari 116 desa (yang di kabupaten pesisir barat disebut pekon) dan 2 kelurahan, dengan 11 kecamatan meliputi: Kecamatan Lemong, Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Pulau Pisang, Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Way Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Krui Selatan, Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Ngambur, Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat

Wilayah Kabupaten Pesisir Barat memiliki luas + 2.907,88 km2 atau 8,39% dari luas wilayah provinsi lampung, berhadapan dengan samudera hindia, dengan garis pantai sepanjang 210 km dan dikelilingi hutan tropis. (Syamsul)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.