Baturaja, medianasional.id – Pengamanan aset daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus diperkuat melalui penyerahan 17 bidang sertifikat tanah yang mencakup aset sekolah, puskesmas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKU, serta sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten OKU lainnya.
Salah satu sertifikat yang diserahkan yakni lahan kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Raja seluas 9.705 meter persegi. Legalitas lahan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan usaha perusahaan daerah.
Sertifikat itu diserahkan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Raharjo, kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP., M.M., M.Pd. di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (14/10/2026),
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menegaskan, sertifikasi aset memiliki arti penting, tidak hanya untuk memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum, tetapi juga mendukung pengembangan usaha serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Ini untuk kepastian administrasi dan kepastian hukum. Tidak hanya itu, sertifikasi juga mendukung pengembangan usaha, seperti yang akan dilakukan Perumda Tirta Raja,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah maupun perusahaan daerah dijaga dan dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap aset harus dijaga,” tegasnya.
Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya sertifikat tersebut. Menurutnya, sertifikasi aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang tertib dan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki.
“Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lega dan bahagia karena sudah ada kepastian hukum. Kami juga bisa lebih leluasa melakukan pengembangan usaha,” ujarnya.
Bertho mengatakan, pengembangan usaha diperlukan agar perusahaan tidak hanya mengandalkan kenaikan tarif air yang berpotensi menambah beban masyarakat.
“Kalau kami hanya mengandalkan kenaikan tarif akan memberatian masyarakat, untuk itu kami perku melakukan pengrmbangan bisnis dan usaha lainnya,” ujarnya
Salah satu rencana yang disiapkan yakni pembangunan gedung serbaguna (multifunction hall) sebagai bagian dari upaya membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
“Multifunction Hall ini bisa digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat,” imbuhnya
Menurutnya, kepastian legalitas aset menjadi modal penting untuk merealisasikan rencana pengembangan tersebut sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Raharjo, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU.
“Sebanyak 17 bidang aset diserahkan, salah satunya lahan kantor pusat Perumda Tirta Raja. Saat ini masih ada 22 bidang yang sedang dalam proses dan diupayakan segera diselesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan aset milik pemerintah daerah dan badan usaha daerah.
Selain sertifikasi aset, pihaknya juga berkolaborasi dengan Pemkab OKU, khususnya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam kegiatan pendaftaran tanah untuk program bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi bersama Dinas Perkim, terdapat 1.008 bidang tanah yang berkaitan dengan program tersebut dalam rentang 2017 hingga 2026,” ujarnya
Khusus tahun ini, pihaknya mendapat amanah untuk menyelesaikan sertifikasi 33 bidang tanah di Desa Tanjung Agung dan Desa Tihang. Proses tersebut diharapkan dapat rampung pada akhir tahun.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU, agar proses sertifikasi dan pengamanan aset dapat berjalan lancar, termasuk untuk mendukung program pertanahan dan perumahan masyarakat pada tahun berikutnya,” tukasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati OKU, Asisten III Setda OKU H Romson Fitri SH MH, Kepala BKAD OKU Setiawan A.K., M.M., C.A, Kepala Dinas Kominfo OKU Mirdaili S.STP., M.Si, Kepala Bapelitbangda OKU Yoyin Arifianto A.P., M.Si, Inspektur Kabupaten OKU H Absan.






