Pemkab Malang Masih Andalkan Pengairan Bergilir Untuk Tersedianya Air Irigasi di Musim Kemarau

Jawa Timur128 Dilihat

Malang, medianasional.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air melakukan upaya untuk ketersediaan air irigasi pada musim kemarau.

ADVERTISEMENT

Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang pun mulai mencermati ketersediaan air irigasi. Salah satunya melalui program pengaliran bergilir.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang Moch. Anwar menyampaikan, sistem pengairan bergilir ini bertujuan agar pasokan air irigasi yang mereka miliki bisa mencukupi kebutuhan petani dari hulu hingga hilir.

”Termasuk dari sekarang juga sudah mulai kami susun rencana tata tanam (RTT) yang akan kami terapkan pada musim kemarau tahap kedua sekitar Oktober,” ujar Anwar.

Secara teknis, Kasi Operasi Dinas PU SDA Imam Mukarom menjelaskan, normalnya debit aliran air yang dialirkan ke lahan pertanian 1,2 liter per detik untuk satu hektare lahan.

”Untuk saat ini masih cukup karena belum semua lahan masuk masa tanam. Sebagian masih ada yang panen, jadi jumlahnya masih relatif mencukupi,” ujar Imam.

Ditemui di kantornya pada hari Selasa  (22/05/2018), Imam menuturkan, pengurangan debit pengairan untuk sawah biasa terjadi saat memasuki musim kemarau tahap 2 atau sekitar Oktober.

Imam tidak menampik bahwa ketersediaan air untuk pertanian sering kali memang tidak mencapai kawasan pertanian hilir (letaknya jauh dari sumber mata air). Karena itu, sebagai solusi diperlukan penataan secara berkala yang tertuang dalam RTT.

”RTT ini yang mengajukan dari petani sendiri, untuk selanjutnya kami atur ketentuan tanamnya. Kalau persediaan airnya cukup, kami arahkan untuk menanam padi. Sementara bagi daerah yang persediaan airnya tidak mencukupi, kami arahkan menanam palawija,” terangnya.

Upaya Dinas ini diharapkan nantinya bisa membantu masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di Bidang Pertanian.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.