KENDAL- medianasional.id- Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan dana Hibah kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal pada anggaran tahun 2022, Kamis (16/6/2022).
Adapun total Bantuan dana hibah kepada Parpol pada tahun anggaran 2022 senilai 1,9 Milyar dengan pemberian dibagi menjadi dua tahapan.
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki kepada perwakilan 10 partai politik di Kendal.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyampaikan, bantuan hibah ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/3 Tahun 2022, tanggal 26 Januari 2022, tentang Persetujuan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kendal.
Windu Suko Basuki mengharapkan, hibah bantuan Parpol dipergunakan untuk meningkatkan SDM dan pendidikan politik bagi para kader Partai.
“Harapannya, teman-teman partai bisa memanfaatkan hibah bantuan keuangan. Gunakan juga untuk pembinaan para kader dan masyarakat. Sehingga partai politik bisa pro aktif dengan masyarakat,” ungkapnya.
Hal yang sama dituturkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Suharjo bahwa pemberian hibah guna memberikan dukungan dan menjalin hubungan yang sinergis dengan pemerintah daerah.
Pihaknya juga menjelaskan jika pemberian hibah secara dua tahap, lantaran untuk tahapan pertama diberikan perhitungan Rp 3.000 per suara sah terhitung Januari – September, kemudian tahap dua Rp 5.000 per suara sah dimulai pada bulan Oktober – Desember.
“Pemberian dana hibah bertujuan memberikan dukungan sekaligus untuk peningkatan SDM dan pendidikan politik bagi para kader di Parpol masing-masing partai,” ungkap Suharjo.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kendal, Mifta Reza NP menuturkan, dana hibah partai politik sebagai penunjang untuk kegiatan partai politik di Kabupaten Kendal.
“Kegiatan ini sangat bagus dan baru pertama kali dilakukan. Sehingga harapanya bisa terwujud transparasi, yakni poin-poin untuk partai-partai politik yang ada di Kabupaten Kendal,” pungkas Mifta Reza.
Hadir diacara penyerahan tersebut, ketua dan pengurus sepuluh partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Kendal, yakni PKB, PDI Perjuangan, PPP, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, PKS, Demokrat dan Perindo.





