Pemkab Kampar Melalui Dinas Sosial, Salurkan Bantuan Sebanyak 22 Unit Laptop

Kampar, Riau216 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Sebagai alat penunjang kesuksesan Sumber Daya Manusia (SDM), atau Petugas Pendamping Keluraga Harapan. Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial Kabupaten Kampar menyalurkan bantuan sebanyak 22 buah Laptop.

 

Dimana bantuan tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, di Balai Bupati Kampar. Jum’at, (5/4/19).

 

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, dalam arahannya menyampaikan, agar dengan melalui bantuan alat Laptop ini hendaknya bisa lebih mempermudah, dan lebih mensukseskan administrasi para petugas pendamping PKH.

 

Dimana untuk hal ini, Pemda Kampar memiliki komit mendukung sepenuhnya kesuksesan dalam bekerja para petugas dalam menjalankan tugasnya. Dengan harapan nantinya para petugas mulai dari Kabupaten, Kecamatam sampai Desa dengan memberikan laporan tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sekali lagi, dengan alat bantuan ini bisa membuka jaringan kepada seluruh SDM PKH supaya bisa dengan cepat berkoordinasi dengan Korkab, Korcab. Sampai ke petugas di Desa untuk serta mempermudah akses data, dari desa sampai ke pusat. Selain itu, juga bisa sosialisasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait penerimaan PKH ini,” ungkap Bupati Kampar.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, M. Amin Filda dalam laporannya juga menyampaikan, bahwa para SDM merupakan petugas yang di SK kan oleh Kementrian Sosial RI, tetapi memiliki kewajiban atau wewenang untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kampar.

 

Dimana untuk SDM atau pendamping PKH Kampar pada saat ini berjumlah 118 orang, yang terdiri 1 orang Koordinator Kabupaten sebanyak 21 orang, sedangkan untuk Koordinator Kecamatan, serta 96 orang petugas di pedesaan. Selain bantuan laptop, Pemda Kabupaten Kampar juga telah menganggarkan untuk transportasi petugas pendamping lebih kurang Rp 600 ribu / bulannya. Kemudian untuk Koordinator Desa, sebanyak Rp. 650 ribu, koordinator Kecamatan Rp 750 ribu untuk koordinator Kabupaten tahun 2019,” ujarnya M. Amin Filda. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses