Pemkab Gorut dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani MOU Perlindungan Kerja

Gorontalo64 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin melakukan penandatanganan kerja sama bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam hal perlindungan kecelakaan kerja bagi seluruh anggota korpri yang ada di Gorontalo Utara.

“Kami telah menandatangani kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri. Jadi masing-masing anggota Korpri secara mandiri mengisi persyaratan yang diajukan pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ridwan Yasin, Rabu (02/12/20).

Ridwan juga menjelaskan yang dijamin oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan kecelakaan bagi Korpri yang melaksanakan tugas. Misalnya dalam menjalankan tugas.

“Mereka nanti mendapat santunan berupa uang tunai sebesar 40 juta sekian. Kalau yang meninggal meski pun bukan dalam kegiatan, namun dia Korpri tetap mendapatkan santunan juga,” kata Sekda.

Tak hanya Korpri, demikian pula dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT), nantinya akan diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti teknisnya kita akan atur, bagaimana caranya agar tidak sampai memotong gaji mereka,” tutup Ridwan.

Reporter : Rh/Ms

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.