Pemkab Bungo Dapat Opini WDP Dari BPK RI

Jambi78 Dilihat

Jambi, medianasional.id – Kabupaten Bungo mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Pemkab Bungo TA 2017 dari BPK RI melalui Kepala Perwakilan Provinsi Jambi, Drs Parna MM, Senin (28/05/2018) di aula BPKP Perwakilan Provinsi Jambi pada saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Adapun yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Pemerintah Kabupaten Bungo yaitu H Mashuri SP ME selaku Bupati Bungo didampingi Ketua DPRD kabupaten Bungo Ria Mayang Sari, SH.

Tampak hadir pada acara tersebut selain Bupati dan Ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari SH, ada juga Sekretaris Daerah Drs. H. Ridwan Is. MM, Inspektur Ir.
Amrizal, M.Si dan seluruh tim penyusun LKPD dari BPKAD Kabupaten Bungo.

Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Drs. Supriyadi, ME ketika dihubungi mengatakan bahwa ini adalah hasil yang diperoleh atas kerja seluruh tim di BPKAD beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari BPK ini, tentu merupakan hasil kerja seluruh tim bersama OPD terkait” terangnya.

Supriyadi juga mengapresiasi kinerja seluruh OPD khususnya Tim Penyusun LKPD di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo.

“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim audit. Terima kasih juga kepada seluruh OPD dan tim penyusun laporan keuangan BPKAD atas kerja selama ini”, ujar Supriyadi

Pemberian opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Pemkab Bungo Tahun Anggaran 2017 ini setelah memeriksa secara keseluruhan laporan Keuangan yang disusun oleh Tim BPKAD Kabupaten Bungo serta menindaklanjuti laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya, akhirnya diperoleh kesimpulan “wajar” dengan pengecualian terhadap laporan aset yang masih perlu dibenahi pada beberapa OPD.

Supriyadi menambahkan dirinya secara pribadi belum puas dengan opini WDP ini. Menurutnya opini tersebut tahun depan bisa diraih lebih baik dengan kerja lebih keras dan komitmen semua pihak, terutama Kapala OPD.

Lebih lanjut menurut Supriyadi, poin terpenting atas perolehan opini dari BPK ini adalah perlunya komitmen seluruh pihak untuk  perubahan signifikan yang lebih baik atas tindaklanjut LHP tahun ini. Sehingga tahun depan Kabupaten Bungo dapat memperoleh opini lebih baik lagi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Alhamdulillah, kami tetap bersyukur dengan hasil yang diraih ini. Setidaknya kita tidak turun ke opini disclaimer“, tutupnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.