Pemkab Bengkulu Utara Latih Wirausaha, Kurangi Angka Kemiskinan

Bengkulu, Sumatera57 Dilihat

Bengkulu Utara, medianasional.id –   Mengupayakan peningkatan taraf hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengadakan pelatihan dan pembinaan dalam bentuk wirausaha, kerjasama dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Adapun kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di 3 kecamatan tersebut, yakni pengolahan keripik opak dari ubi kayu (Singkong, red) bagi desa Sumber Agung, kecamatan Arma Jaya. Sedangkan dodol salak bagi desa Serumbung, kecamatan Kerkap. Sementara keripik serta klanting terahadap desa Sumber Rejo, kecamatan Hulu Palik dan  kecamatan Kota Arga Makmur. Yang mengambil tempat di kantor Disnakertrans itu sendiri.

 Kepala Disnakertran setempat, Drs.Fachrudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyiapan Sumber Daya Manusia dan Perluasan Kesempatan Kerja (PSDM-PKK) Erma Hayani.S.Ip memaparkan, berawal dari niat untuk pengentasan kemiskinan, serta berupaya menumbuh serta kembangkan usaha baru yang telah ada sejak dini. Dengan harapan dapat menambah income keluarga masyarakatnya, berkedupan yang laiak ditengah kalayak banyak.

“ Kegiatan yang dibiayai oleh APBD pada tahun anggaran 2018 ini, disertakan dengan pelatihan dan pembinaan. Yang kita harapkan dapat terciptanya usaha-usaha baru bagi para ibu rumah tangga, dalam membantu suaminya. Sebagai upaya mengembangkan usaha yang telah ada. Sehingga ada peningkatan pendapatan dalam keluarganya. Perihal itu sesuai dengan tugas pokok dinas tenaga kerja ini, dalam memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja. Agar dapat menjembatani pemerintah dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan angka kemikinan tentunya.” Tutut Erma Hayani.

Ditambahkanya, Disnakertrans dalam pelaksanaan kegiatan, sejak awal bekerjasama dengan berbagai pihak. Antara lain, dengan pihak kecamatan dan desa setempat, (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan). Yang ikut serta mengindentifikasi para calon-calon peserta pelatihan, supaya tepat sasaran. Dan setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta  diberikan peralatan dan sertifikat, sesuai dengan bidang yang diikutinya. Serta akan dilakukan pengawasan secara rutin terhadap mereka yang mengikuti pelatihan.

“ Karena sebelum peralatan diberikan, peserta harus menyepakati perjanjian. Bahwa peralatan yang diberikan tidak boleh dijual, dipinjam, dan dihilangkan.(Aris) dirilis dari, kilasbengkulu.com

 

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.