Pemkab Batang Salurkan Bantuan Kepada 241 Peserta Didik

Batang296 Dilihat


Batang, medianasional.id
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang memberikan program bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik menengah akhir dan Mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Pemberian bantuan itu untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Batang dengan membantu biaya pendidikan kepada para pelajar yang berprestas Kamis, di Aula kantor bupati setempat (20/10/2022).

Kepala Disdikbud Kabupaten Batang Achmad Taufiq mengatakan, program bantuan biaya pendidikan diberikan kepada peserta didik yang berkelanjutan berprestasi pada pelajaran. Karena ini merupakan tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa.

ADVERTISEMENT

Persyaratan penerima bantuan biaya pendidikan peserta didik harus aktif menjadi pelajar baik SMA/SMK dan Mahasiswa yang memiliki prestasi di sekolahnya, tetapi keluarganya kurang mampu.

Peserta didik menengah akhir yang lolos persyaratan tersebut ada 93 penerima bantuan biaya pendidkan yang masing-masing mendapatkan Rp1.000.000,00.

“Untuk mahasiswa penerima biaya pendidikan harus yang berprestasi, serta masih aktif kuliah dan paling lama semester delapan. Kalau lebih dari semester delapan sudah tidak dapat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Achmad Taufik menuturkan, bahwa peserta didik mahasiswa yang lolos sebanyak 113 penerima bantuan biaya pendidikan dengan jumlah Rp 413.500.000,00. Yang masing-masing mahasiswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai banyak prestasinya dari Rp 4.000.000,00 hingga Rp7.500.000,00 per mahasiswa.

Kemudian, untuk penerima biaya pendidikan untuk calon mahasiswa ada 35 pelajar menengah akhir dengan jumlah Rp 86.500.000,00. Jadi total penerima biaya pendidikan sebanyak 241 peserta didik yang mengeluarkan anggaran dana sejumlah Rp 593.000.000,00.

“Dana bantuan telah dicairkan langsung melalui bank dari rekening kas daerah ke peserta didik penerima biaya pendidikan,” ungkapnya.

Peruntukan biaya pendidikan bagi peserta didik harus digunakan keperluan sekolah dan daya dukungnya seperti membeli buku, perlengkapan dan sekolah baju serta jika yang mahasiswa membayar uang semesternya.

“Peserta didik tidak boleh menggunakan biaya pendidikan untuk glowing atau perawatan mempercantik diri. Jika ada yang ketahuan penyalahgunaan biaya pendidikan saat monitoring nanti langsung kita coret dan kedepannya tidak diberikan lagi,” bebernya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang Willopo menyampaikan, program bantuan biaya pendidikan ini salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan relevansi kehidupan sesuai kebutuhan masyarakat serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelajar yang kurang mampu tetapi mempunyai prestasi.

“Bantuan biaya pendidikan sebagai wujud pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan terjangkau, setara, dan berkelanjutan bagi pelajar usia pendidikan menengah akhir dan pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Adanya bantuan ini mudah-mudahan prestasi yang selama ini yang dapat bisa berkelanjutan sampai berakhir pendidikannya nanti.

“Tujuan bantuan biaya pendidikan diberikan untuk meringankan beban orang tua dari peserta didik penerima dalam keperluan kegiatan sekolah,” ujar dia.

Ia berharap, bantuan yang telah diberikan digunakan sesuai peruntukannya dan ke depan mudah-mudahan tahun depan penerimaannya lebih banyak lagi.*

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.