Pemkab Batang Akan Gelar Operasi Yustisi Ijin Membuat Bangunan

Batang145 Dilihat

Batang, medianasional.id -Seiring dengan maraknya bangunan di Kabupaten Batang, namun tidak diiringi dengan sadarnya masyarakat untuk mengurus Ijin Membuat Bangunan ( IMB ).

Sehingga Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu Tenagakerja dan Transmigrasi ( DPMSTP DAN Naker) Kabupaten Batang akan menertibkan Bangunan yang diduga tidak memiliki IMB ( Ijin Membuat Bangunan).

” Operasi ini untuk lebih menertibkan dan menyadarkan masyarakat dalam mendirikan bangunan yang rencananya akan dimulai tanggal 6 Agustus, ” kata Kepala DPMSPT DAN Naker Kabupaten Batang Hj. Sri Purwaningsih, SH saat ditemui di kantornya Kamis, ( 2/8/18).

Rencana operasi dilakukan secara gabungan dengan tim teknis dari DPUPR dan Satpol PP, dengan harapaan masyarakat pemilik bangunan bisa langsung membayar ditempat, karena tim teknis akan langsung menghitung luasan bangunan yang harus dibayarkan.

Labih lanjut, dilakukanya operasi yustisi tersebut diduga ada ratusan bangunan di Kabupaten Batang yang tidak mengantongi ijin. Disamping itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna membangun Batang agar lebih bisa sejahtera lagi.

” Di Kecamatan sendiri ada 30 kos – kosan yang tidak mengantongi ijin dan ada juga beberapa ruko,” jelasnya

Disampaikan juga untuk target pendapatan IMB di tahun 2018 sebanyak Rp. 825 juta yang sampai dengan hari ini realisasinya baru mencapai 28,8 persen. Sehingga untuk mencapai target tersebut Pemkab Batang melakuan jemput bola dengan melakukan operasi Yustisi.

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.