Nias, medianasional.id – Pemerintah kabupaten Nias melalui dinas ketahanan pangan, pertanian dan peternakan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit rabies. Menurut penjelasan kepala Dinas ketahanan pangan, pertanian dan peternakan kabupaten Nias Taondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev kepada media bahwa terdapat 13 kasus gigitan anjing yang tersebar di 4 kecamatan yakni Gido, Sogaeadu, Idanogawo dan kecamatan Bawolato.
Dan untuk memastikan rabies, pihaknya telah mengirimkan hasil pemeriksaan ini ke balai Veteriner Medan untuk dilakukan uji laboratorium.
“Hingga Agustus 2022 ini, terdapat 13 kasus gigitan anjing. dari ke 13 gigitan anjing ini, maka kita telah mengirimkan 1 sample ke balai Veteriner Medan untuk dilakukan uji laboratorium, dan hasilnya 1 positif rabies”, ujarnya (Minggu/7/8/2022).
Saat ini ungkapnya, pemerintah kabupaten Nias melalui bidang peternakan tengah fokus dalam melakukan pencegahan penyebaran kasus rabies. dan pihak petugas dari bidang peternakan telah melakukan vaksin sebanyak 809 ekor anjing di wilayah kabupaten Nias.
“Maka dari itu tindakan pertama yang harus dilakukan manakala digigit anjing, kucing atau kera adalah mencuci bekas gigitan dengan deterjen dan air mengalir selama lima belas menit. Setelah dicuci, kemudian diberi alkohol atau antiseptik dan selanjutnya memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan puskesmas. korban gigitan akan ditangani petugas kesehatan sesuai dengan protap dan akan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) secara gratis,” jelasnya. (FH)






