Pemerintah Desa Selopajang Timur Giat Membantu Warga Dalam Pembuatan Sertifikat Masal

Batang171 Dilihat

Batang, medianasional.id Program pembuatan sertifikat masal di kabupaten batang tahun 2018 sudah merambah di Wilayah Kecamatan Blado, aktifitas pelengkapan pendataan dalam pengumpulan data untuk melengkapi syarat dalam membuat sertifikat tanah yang dilakukan oleh pemerintah desa selopajang timur nampak terlihat gamblang kesibukan para perangkat desa dalam memberikan pelayanan prima kepada warga yang mendaftar untuk dibuatkan sertifikat sebagai legalitas formal keabsahan kepemilikan tanah . rabu, 23/10 /18.

ADVERTISEMENT

” Adanya program pembuatan sertifikat secara masal ini, menjadi aji mumpung bagi banyaknya warga yang belum memiliki sertifikat, karena program ini pembiayaannya gratis tanpa ada biaya pembuatan, hal ini yang menjadikan daya antusias warga yang begitu besar, saat ini kurang lebih terdata 400 warga yang mendaftar untuk pembuatan sertifikat, langkah ini menjadi solusi tepat dan terbaik agar warga mempunyai sertifikat atas keabsahan tanah miliknya.
Sebagaimana disampaikan Darmanto, S.Pd.I Sekertaris Desa Selopajang Timur, yang didampingi langsung Sutomo, S.IP

sebagai Penjabat Kepala Desa Selopajang Timur Kec.Blado dan sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) Kecamatan Blado Kabupaten Batang), dalam kesempatan ini Darmanto, S.Pd.I menambahkan
Bahwa Pelaksanaan pembuatan sertifikat masal jauh hari, minggu, bulan sudah saya woro – woro kewarga terhitung sejak bulan april sudah kami sosialisasikan, sebagai langkah awal pendataan warga yang hendak mengurus sertifikat.

Namun demikian didalam proses pembuatan sertifikat, kita kerap dihadapkan dengan situasi kendala dilapangan misalnya luas objek tanah yang tercatat di leter c luas 3000 M2 namun setelah dilakukan pengukuran objek tanah lebih luas dari leter c. Dan apalagi kalau ada tanah yang akan kami ukur dengan kondisinya jurang atau kemiringannya sampai 40,% sehingga kondisi demikian ini akan menjadi kendala waktu.

“dalam tugas pengukuran tanah pemerintah desa melibatkan 6 orang tenaga dari perangkat desa untuk membantu, sehingga dengan kondisi apapun akan terasa ringan dan mudah, karena kita sadari ini merupakan bagian tugas, ya harus kami laksanakan dengan penuh keikhlasan.

” Adapun proses pembuatan sertifikat secara masal sebenarnya sangat cepat, setelah data terkumpul didesa dan sudah dilaksanakan penyelarasan data kembali dari pihak kantor pertanahan dan data dinyatakan lengkap dan tidak bermasalah, baru akan diproses oleh kantor pertanahan setelah itu warga sebagai pemohon menunggu proses dua minggu sertifikat jadi. pungkas sekdes

“Namun demikian sampai bulan oktober ini realisasi penerbitannya masih belum terimplementasi, dikarenakan adanya data dari warga yang belum lengkap, hal ini mengingat masih ada beberapa proses yang harus dilalui sebelum terbitnya sertifikat, salah satunya dengan melaksanakan pengukuran ulang objek tanah, dengan melibatkan pemilik tanah, serta tetangga batas tanah, agar tidak ada salah pengukurannya.

” Dalam langka sosialisasi ke warga pemerintah desa satu minggu sekali menginformasikan diacara kegiatan tahlilan rutin pada malam jum’at agar warga mengetahui gamblang / jelas adanya program pembuatan sertifikat masal di desanya.

“Namun berbagai kendala dilapangan dalam melakukan pelengkapan data pemerintah desa telah melakukan komunikasi dengan warga, baik dalam proses pengukuran atau kelengkapan data lain untuk mempermudah proses terbitnya sertifikat warga.ini wujud nyata pelayanan kami kepada warga desa Selopajang timur. Pungkasnya.

Kontributor : Sukirno

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.