Pemerhati Pendidikan, Tamsil Hi Saiyan Minta Dinas Pendidikan Perhatikan Guru Honorer

Pemerhati Pendidikan, Tamsil Hi Saiyan

Ternate, medianasional.id – Salah satu tujuan dibentuknya Negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan telah tertuang dalam pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diamanatkan kepada seluruh pemerintah yang berada di tiap-tiap daerah Se-Indonesia, namun di Maluku Utara khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan masih sangat memperhatinkan bagi tenaga honorer..

Dalam UU Sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) No 20 Tahun 2003. Pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, kemudian dalam undang-undang yang sama juga pada pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, Kamis (02/04/2020).

ADVERTISEMENT

Kepada media ini Tamsil Hi Sayian yang juga pemerhati pendidikan di Makian Pulau itu, menjelsakan bahwa sekolah yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan pada umumnya dan pada khususnya di Kecamatan Pulau Makian, masih banyak kekurangan guru sehinga ada program/atau mata pelajar tertentu yang tidak diampuh oleh guru dan bahkan ada guru yang mengampuh dua mata pelajaran bahkan lebih.

Tamsil juga mengingatkan bahwa ini merupakan tugas Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan khususnya Dinas Pendidikan untuk memenuhi rasiao antara guru dan siswa, selama ini sekolah yang ada  di Kecamatan Pulau Makian, guru yang di tugaskan berstatus PNS tercatat masih kurang atau belum memenuhi rasio antara guru dan siswa.

Ia juga menegaskan kepada Dinas pendidikan janganlah terlalu berharap kepada guru honorer yang ada, karena mereka yang diberikan upah kebanyakan tidak sesuai dengan kinerja, tetapi karena kecintaan mereka terhadap perubahan dan masa depan anak-anak bangsa. Sehingga dengan rela berpartisipasi mengisi kekosongan mata pelajaran di sekolah.

“Dinas Pendidikan harus serius dalam menangani persolan ini, jangan biarkan pendidikan kami seperti ini, lalu kemudian kalian di pandang baik oleh publik seolah-olah pendidikan di Halsel baik-baik saja” Pungkasnya

Lanjut Tamsil, apabila di lihat dari guru pegawai (PNS) adalah harapan pemerintah makah dinas pendidikan harus mewujudkan amanat UU Sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) No 20 Tahun 2003 Pasal 11 ayat 1 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan dalam undang-undang yang sama pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.

Namun yang terlihat hanya guru honorer yang lebih berperan aktif dalam menjalankan proses mengajar. Maka, yang mampu mewujudkan amanat diatas adalah masyarakat yang berstatus Honorer, karena tenaga pengajar yang berstatus honorer lebih banyak dari yang berstatus PNS (honorer mendominasi PNS).

Hal Ini menurutnya sudah seharusnya menjadi tugas Dinas Pendidikan untuk melihat masa depan anak bangasa, dan masa depan guru honorer yang selama ini selalu menutup kekurangan-kekurangan dalam hal kekosongan tenaga pengajar di sekolah.

“Kita tau bahwa hal ini terkait dengan keterbatasan anggaran, tetapi setidaknya perhatikan mereka sebagai guru honorer dari segi kesejahteraanya juga” pintahnya Merdeka Belajar, Salam Guru Honore

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.