Pemegang KKS Penerima PKH di Wilayah Panjatan Mencairkan BPNT

Kebumen95 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Panjatan dan sekitarnya mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT salah satu program dari Kementerian Sosial sebagai Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk dana yang di top up dalam rekening setiap bulannya, (23/12).

ADVERTISEMENT

E-warung sebagai tempat untuk mencairkan bantuan dalam bentuk bahan pokok. Bahan pokok tersebut antara lain beras, buah, daging sapi, daging ayam, ikan lele, dan telur. Penyaluran BPNT PKH melalui e-warung. Salah satu e-warong di wilayah Kelurahan Panjatan yang menjadi tempat pencairan PKH adalah e-warong Bu Eko .

Total ada 169 kpm (orang) secara tertib dengan tetap memperhatian protokol kesehatan, baik menggunakan masker, maupun jaga jarak (Physical Distancing), pembatasan antrian, dan melakukan cuci tangan/penggunaan hand sanitizer.

Juniadi Prasetyo SE, Lurah Panjatan menyatakan bantuan melalui program PKH dalam bentuk BPNT ini berasal dari Kementerian Sosial. Masyarakat penerima manfaat ditentukan oleh Kementeria Sosial. Selain itu, peranserta penerima manfaat untuk kelancaran penyaluran BNPT di e-warung Bu Eko sangatlah penting. Diperlukan pengertian semua pihak, termasuk penerima manfaat, selain petugas e-warung maupun pendamping PKH. InsyaAllah, bantuan ini sangat membantu bagi penerima manfaat, lebih-lebih dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

Dalam kesempatan itu lurah panjatan juga mengecek / memastikan bantuan yg ditrima sudah layak dan tdk ada keluhan dari penerima bantuan, seperti halnya Daging/ ikan, sayuran yang masih fresh.

Penerima manfaat antusias mendatangi e-warong dengan protokol Covid-19. Kegembiraan terlihat di wajah penerima manfaat. Selain dengan tertib dan sabar menunggu layanan dari petugas e-warung.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.