Pemdes Merabung Kecamatan, Tanjung Raja Menggelar Musyawarah Menyusun Rencana Kerja.

Lampung Utara181 Dilihat

Lampung Utara Media Nasional.id

Pemdes desa Merambung , kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021. Musdes tersebut di laksanakan di Kantor Desa Merambung diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, Babinsa Merambung, Kepala Dusun, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat,  tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda.

Kepala Desa Merambung membuka Musyawarah Desa Merambung tentang Perencanaan Pembangunan Tahun 2021. Kepala desa mengajak masyarakat untuk bisa mengikuti musyawarah dengan penuh konsentrasi dan bisa mendengarkan dengan sebaik-baiknya semua paparan program yang telah dilist pada kegiatan Pramusyawarah sebelumnya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa Merambung melalui kaur perencanaan melaporkan kegiatan yang sudah berjalan pada tahun anggaran berjalan (APBDes 2020) kepada seluruh peserta musyawarah. Hampir semua kegiatan sudah terlaksana. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil pembahasan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat  yang dimulai dari hasil penjaringan gagasan di tingkat Dusun yang akan dijadikan bahan masukan pada tahapan selanjutnya, dengan persetujuan semua peserta/forum musyawarah desa.

Reporter: [email protected]

Editor: Sofyan Ari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.