
Lampung Utara, Medianasional.id – Pemdes Bojong Barat laksanakan kegiatan penyemperotan Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 masuk di wilayah Desa Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Edi Ramadhona. lakukan penyemprotan Disinfektan ke pemukiman warga dan tempat ibadah. Senen (19/07).
Turut hadir mendampingi Babinkamtibmas,Aipda Ali Sabet, Babinsa Serda Sarmawi bersama pihak Kecamatan Kotabumi Supomo,Kasi Penanggulangan Bencana dan Pol PP, Mustakim, Pendamping Desa Hendri serta perangkat Desa Bojong barat.
Kendati di wilayah Bojong Barat berstatus zona orange,Edi Ramadhina memandang penting nya dengan dilakukan penyemprotan Disinfektan tersebut, mengingat besok akan memasuki hari Raya Idul Adha (Hari Raya Qurban)
“Ya, hari ini kita akan lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah – rumah warga dan tempat Ibadah (Masjid),serta membagikan masker kepada masyrakat hal ini kita lakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 masuk di wilayah Desa Bojing Barat,” kata Edi.
Dijelaskan Edi Ramadhona, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah, sudah seharusnya dirinya dan perangkat lainnya untuk menyelaraskan serta membantu program Pemkab Lampura untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara, khususnya di Desa Bojong Barat.
“Dalam beberapa Pekan yang lalu Lampung Utara mengalami kenaikan pesat warga yang terpapar virus Covid-19, sehingga kita ditetapkan zona merah. Mudah mudah Lampung Utara dalam waktu dekat bisa kembali kezona hijau, sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya, tanpa ada rasa ke takutan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya senantiasa menghimbau kepada warga untuk terus menjalankan pertokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat, sehingga upaya pemutusan mata ratai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara bisa berhasil.
“Saya harapkan kepada warga Desa Bojong Barat untuk bisa menerapkan 5M (Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.) Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga warga tidak terpapar Covid-19,” pungkasnya. (zar)






