Pemda Lobar Rangkul BPR NTB Demi Kemajuan Ekonomi UMKM

Giri Menang, Lombok Barat – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lombok Barat! Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM resmi menjalin kerjasama strategis dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB untuk merealisasikan program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat (Lazadha), yakni pinjaman modal usaha tanpa bunga.

Terobosan ini diwujudkan dengan alokasi dana sebesar Rp 5,5 miliar yang siap disalurkan oleh Bupati LAZ untuk Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di BPR NTB kepada UMKM di wilayah Lombok Barat.

Bantuan modal tanpa bunga ini diharapkan dapat menggerakkan roda usaha kecil, sehingga perputaran ekonomi di masyarakat semakin dinamis. Bupati juga menyampaikan bahwa program ini adalah realisasi janji politik untuk mensejahterakan masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah.

Sinergi antara Pemkab Lombok Barat dan BPR NTB ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati LAZ. Kepercayaan yang diberikan kepada BPR NTB meningkat drastis, dari alokasi sebelumnya sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 5,5 miliar untuk periode awal tahun 2025.

Kepala Divisi Bisnis BPR NTB, Ami Brimapon, mewakili Direktur Utama BPR NTB, Ketut Sudharmana, menyatakan kesiapan BPR NTB untuk mendukung program ini dengan menyiapkan langkah strategis, termasuk sosialisasi masif di tingkat desa dan kecamatan. Program ini mengusung tagline “Pinjaman Tanpa Bunga Pemda Lobar Lewat BPR NTB” dan ditegaskan bukan merupakan hibah. Dana yang disalurkan berasal dari dana masyarakat yang dihimpun BPR NTB dalam bentuk tabungan dan deposito, sehingga kepuasan nasabah penyimpan tetap menjadi prioritas utama. Sosialisasi intensif juga akan dilakukan di seluruh kantor cabang BPR NTB.

“Produk pinjaman BPR NTB mencakup berbagai sektor, namun program pinjaman tanpa bunga ini secara khusus diperuntukkan bagi UMKM yang terdata dalam database Dinas Koperasi dan UKM Lombok Barat,” jelas Ami Brimapon. Per tanggal 24 April 2025, tercatat lebih dari 34 ribu UMKM di Lombok Barat telah masuk dalam database tersebut.

Kerjasama ini menargetkan penyaluran seluruh dana Rp 5,5 miliar pada tahun 2025, sesuai dengan kesepakatan alokasi dana sebesar 12 persen per tahun antara BPR NTB dan Pemkab Lombok Barat. Program pinjaman tanpa bunga ini dinilai jauh lebih menguntungkan UMKM dibandingkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), di mana debitur hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman tanpa dikenakan bunga. Sebagai perbandingan, suku bunga komersial BPR NTB untuk UMKM berkisar antara 15-16 persen.
” Bagi UMKM di Lombok Barat yang berminat memanfaatkan program ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain Berdomisili dan memiliki usaha di Lombok Barat (dibuktikan dengan KTP), Terdaftar dalam database penerima, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Tidak memiliki riwayat kredit macet (berdasarkan pengecekan sistem ideb), Menyertakan bukti usaha yang kuat, ” Tuturnya

BPR NTB juga memberikan kemudahan bagi UMKM yang belum memiliki NIB dengan memfasilitasi pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Lombok Barat. Proses pencairan dana pinjaman dapat dilakukan maksimal tiga hari setelah NIB terbit. Pada saat peluncuran program ini, tercatat 23 debitur UMKM telah menerima fasilitas pinjaman tanpa bunga.

” BPR NTB berharap program ini dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Lombok Barat, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat sektor UMKM. Dengan lima kantor cabang yang melayani sepuluh kecamatan di Lombok Barat, serta 44 kantor cabang secara keseluruhan, BPR NTB optimis dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Selain program khusus ini, BPR NTB juga menyediakan produk pinjaman dengan berbagai skema, termasuk pinjaman tanpa agunan hingga Rp 10 juta dan pinjaman dengan agunan hingga Rp 25 juta. Seluruh transaksi di BPR NTB telah menggunakan sistem digital, sehingga lebih efisien dan aman, ” Pungkasnya

Sebagai bentuk perlindungan bagi penerima kredit, BPR NTB juga menyertakan fasilitas asuransi WanPrestasi dan Asuransi Jiwa dengan premi terjangkau, disesuaikan dengan usia debitur. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keberlanjutan usaha bagi para pelaku UMKM di Lombok Barat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses