Pemda Halbar Tandatangani Perjanjian Kontrak Kenerja Tahun 2020

Maluku Utara55 Dilihat
Penyerahan Dokumen pelaksanan anggaran oleh Bupati Halmahera Barat Danny Missy bersama dengan Sekda Halbar Syahril A radjak

Jailolo, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menandatangan perjanjian kontrak kinerja tahun 2020 dan Penyerahan Dokumen pelaksanan anggaran oleh Bupati Halmahera Barat Danny Missy bersama dengan Sekda Halbar Syahril A radjak kepada Seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten Halmahera Barat, Senin (03/02/2020).

Bupati Halbar Danny Missy, mengatakan dengan adanya penyerahan dokumen pelaksan anggaran dan penandatangan perjanjian kontrak kinerja tahun 2020 maka targe kinerja pada tahun ini harus dicapai dan diusahakan semaksimal mungkin.

“Sesuai dengan anggaran yang telah diberikan ke masing-masing OPD itu bukan dilihat dari besar kecilnya, tetapi bagaimana kita mencapai semua target yang sudah diberikan, karena ini merupakan peniliaian kinerja untuk setiap SKPD,” katanya.

“Untuk kecamatan-kecamatan saya berharap dibenahi untuk belanja pegawainya, karena saya telah melemparkan sebagian wewenang dikecamatan, maka dari itu perlu adanya pembenahan,”Harap ketua HKTI malut itu.

Orang nomor satu di lingku halbar itu mengakatak, Pimpinan SKPD diharapkan untuk berkodinasi dengan sekda halbar, bagi yang tidak pernah masuk kantor jangan dibayar gajinya. Kita sudah bentuk komisi ASN, berkordinasilah dengan komisi ASN itu dalam rangka penerapan regulasi ASN.

“Bagi pegawai-pegawai yan tidak datang bertugas dicatat dan dilaporkan ke komisi ASN,” Tegasnya.

Bupati juga berharap, Di februari minggu pertama ini, itu sudah harus melaksanakan tender-tender perencanaan. Masuk pada bulan maret sudah harus ada kontrak fisik yang jalan, tidak ada lagi alasan-alasan karena saya targetkan bulan april-mei pekerjaan sudah harus mulai.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Halbar Syahril A Radjak, juga menuturkan bawasanya penandatangan perjanjian merupakan suatu komitmen kesepakatan SKPD sebagai penerima amanah dengan Bupati sebagai pemberi amanah, atas kinerja yang terukur dan berorientas pada hasil, inovasi, dan capaian prestasi dalam kerja.

“Komitmen antara penerima dan pemberi amanah ini adalah untuk menignkatan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian ini juga dapat menciptakan tolak ukurkinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Sehingga saya berharap dalam satu komando kita bisa menjalankan program-program bupati untuk memajukan daerah ini,” Ungkapnya. (Ann)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.