Pembukaan Rekening dan Penyerahan Secara Simbolis Bantuan Rumah Swadaya kabupaten Pesisir Barat TA 2018

Pesisir Barat157 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Pemkab pesisir barat menyerahkan secara simbolis bantuan rumah swadaya kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 dan pembukaan rekening yang bekerjasama dengan bank BNI cabang Krui, Selasa (03/07) pukul 09.30 WIB di Gedung Wanita.

Sebagai mahluk sosial, setiap warga tentunya mempunyai berbagai macam kebutuhan pokok, salah satunya rumah layak huni, maka pada kesempatan ini dari menteri pekerjaan umum republik indonesia melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kabupaten pesisir barat menyerahkan secara simbolis bantuan rumah swadaya, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 dan pasal 28 h amandemen undang-undang dasar 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan bagi manusia itu sendiri.

Rumah juga sebagai cerminan diri pribadi dalam upaya peningkatan taraf hidup hak dasar rakyat tersebut pada saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relatif masih besar. Hal tersebut terjadi antara lain karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya.

Pembangunan perumahan dan permukiman jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Hal tersebut disebabkan karena pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek multiplier terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja baik yang langsung maupun tidak langsung.

Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan permukiman harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu sehingga selain mampu memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman.

Pemerintah daerah kabupaten pesisir barat melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dalam hal ini sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan ini, terkait hal tersebut, adapun jumlah penerima bantuan rumah swadaya tahun ini berjumlah 375 kepala keluarga yang tersebar di 5 (lima) kecamatan di kabupaten pesisir barat diantaranya adalah kecamatan pulau pisang, pesisir utara, karya penggawa, lemong dan krui selatan yang mendapat kesempatan untuk menerima bantuan tersebut di tahun 2018 ini. Masing-masing kepala keluarga menerima dana bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Bupati berharap dengan adanya program bantuan rumah swadaya ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.

“Selanjutnya ucapan terima kasih sekaligus mengharapkan kepada kita semua terutama dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman agar kegiatan ini benar-benar sesuai dengan data penerima manfaat dan bermanfaat bagi masyarakat yaitu masyarakat yang kurang mampu yang berada di kabupaten pesisir barat demi mewujudkan masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera”, tukas Bupati.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.