Pemborosan Ala Bupati Agung, Dana HUT Lampura Dipersoalkan

Sumatera298 Dilihat

Lampung Utara – Instruksi Presiden Joko Widodo agar bisa mengencangkan ikat pinggang dalam penggunaan anggaran periode 2017-2018 nampaknya tak digubris Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Alih-alih hemat anggaran, dibawah kendali Bupati termuda di Provinsi Lampung ini, penggunaan keuangan negara di pemerintahannya bisa dibilang hanya buang-buang duit alias pemborosan. Bahkan pemborosan ini sengaja terbawa untuk membuka peluang korupsi guna ganti dahaga kantong-kantong pribadi pemangku kepentingan.

Misal, dalam pembangunan median jalan di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara dan di Jalan Jenderal Sudirman yang terkesan ‘dipaksakan’ pengadaan proyeknya, maka median jalannya ini masih dalam kondisi layak.

Lalu, penggunaan keuangan negara dalam perayaan HUT ke 71 Lampung Utara yang menelan prestasi dana hingga Rp 1.000.075.000, -. Tidak hanya pemborosoan, tanda mark-up begitu menguap dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan HUT tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reformasi, Nopriyanto, Tingkat arah pembangunan di Kabupaten Lampung Utara yang tidak bisa di jelaskan, dibawah kendali Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

“Mana sih yang sedang dibangun (pembangunan jaman Bupati Agung). Infrastruktur? Kualitasnya (infrastruktur) saja tidak karuan. Saya rasa sulit ketemu pekerjaan yang 85% kualitasnya, boro-boro mau 100%. Baru sebulan, tiga bulan sudah, sudah pada rusak , “Katanya.

“Saya katakan, Bupati Agung doyan buang-buang uang rakyat hanya untuk pencitraan dan kepentingan pribadinya. Pembangunan median jalan di ARPN dan jendsu bentuk pemborosan keuangan dan bentuk pencitraan saja, urgentnya apa coba pembangunan itu ?,” kata Nopriyanto kembali.

Selain itu, Nopriyanto juga menyoroti perayaan HUT ke -71 Lampung Utara yang baru-baru ini direalisasikan, dengan menelan biaya yang cukup fantastis hingga 1 Miliaran. Bahkan, beberapa dana kegiatan perayaan HUT Lampung Utara disinyalir penuh dengan mark-up. Seperti pembuatan Gapura pameran Lampura Fair, sewa tarup, biaya artis malam ulang hiburan dan lain-lain.

“Pembuatan Gapura pameran yang nilai belasan juta rupiah hanya bermodalkan kayu reng dengan penutup kain banner. Harganya artis (GIGI) yang mencapai ratusan juta, apa iya ?,” sorotnya.

Mirisnya lagi, terus Nofri, ada Organisasi Perangkat Daerah yang dalam kegiatan penyelenggara promosi pembangunannya menelan dana hingga Rp 340 juta.

Ia merasa prihatin karena pada saat daya beli masyarakat menurun dan perputaran ekonomi yang semakin meningkat, dana negara yang ada malah diselewengkan dan dihambur-hamburkan. Bukan tidak mungkin, dibalik pemborosan keuangan negara, ada unsur-unsur penyelewengannya.

“Saya mempertanyakan komitmen Bupati Agung memberantas korupsi? Dan saya minta aparat penegak hukum (anggota polisi dan Kejaksaan) jujur ​​dalam berkomitmen,” tegas Nopriyanto. (Nizar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses