Pembangunan Tribun Stadion Olah Raga Pasaman Barat Tertunda Karena Lalai

Headline132 Dilihat

SUMBAR – Kegiatan program peningkatan sarana dan prasarana olah raga atau pekerjaan pembangunan Tribun Stadion Olah Raga simpang empat kabupaten Pasaman Barat, nomor kontrak 602/43/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, nilai kontrak Rp 14.266.678.000,- (Empat Belas Miliar Dua Ratus Enam Pulu Enam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah) waktu pelaksanaan 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender, kontraktor PT JOGLO MULTI AYU dan konsultan pengawas CV ARTISTIK ENGINEERING CONSULTANT terancam tidak akan berwujud terlaksana.

Dalam perencanaan pembangunan Tribun Stadion Olah Raga Pasaman Barat tiang pancang (paku bumi) kedalaman Delapan (8) Meter, setelah pengeboran dilaksanakan pihak PT JOGLO MULTI AYU terdapat dibawah kedalaman 7-8 meter ada lapisan Batu Napal Keras dan dilaporkan kepada Perencanaan Pembangunan Pekerjaan Umum pemerintah kabupaten Pasaman Barat. Pihak PU menanggapi dan merubah perencanaan kedalaman pancang (paku bumi) harus Dua Belas (12) Meter.

Dilanjutkan pengeboran namun lapisan Batu Napal tidak dapat diterobos alat Bor yang digunakan kontraktor pelaksana PT JOGLO MULTI AYU, dalam keterangannya “sudah Tiga Puluh (30) unit alat Bor berbagai fungsi kafasitas kemampuan seluruhnya menyerah.” menurut pelaksana, Bor yang mampu hanya ada di Jakarta namun pembiayaan Mobilisasi sangat tinggi dan mencapai Rp.240.000.000,-.

Pembangunan Tribun Stadion Olah Raga dapat dilaksanakan jika pihak pemerintah kabupaten Pasaman Barat mau dikenakan biaya Mobilisasi yang Rp 240.000.000,- atau tidak dibebankan kepada kontraktor pelaksana. apabila pihak pemerintah kabupaten Pasaman Barat bersekukuh tidak mau menanggulangi mobilisasi Bor dari Jakarta, maka PT JOGLO MULTI AYU akan mengundurkan diri melaksanakan pembangunan Tribun Stadion Olah Raga Pasaman Barat dan semua kerugian PT JOGLO MULTI AYU diganti pemerintah kabupaten Pasaman Barat.

Ada dugaan bahwa Tim Perancang Bangunan pihak pemerintah Pasaman Barat membuat rancangan lalai atau tanpa melakukan penelitian kekuatan tanah Stadion Olah Raga kabupaten Pasaman Barat, maka segala resiko kerugian harus ditanggung oleh pemerintah kabupaten Pasaman Barat karena dianggap kesalahan adalah bukan kesalahan PT JOGLO MULTI AYU. tegas Alex. (MLG)

Selalu kunjungi MEDIANASIONAL.ID pekan yang akan datang menyajikan berita Pupuk bersubsidi dipakai kebun PT ABSM di Pasaman Barat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.