Pembangunan di SDLB Purworejo 2 Kota Pasuruan Kembali Tuai Polemik

Jawa Timur186 Dilihat
Kondisi rehabilitasi gedung di SDLB Purworejo 2 yang terlihat asal.

Pasuruan, medianasional.id – Pembenahan ruang belahar siswa dibawah dinas pendidikan terus dilakukan untuk mencapai pembelajaran yang representatif. Salah satunya rehabilitasi gedung di SDLB Purworejo2 di jalan di jalan Airlangga nomor 31 kota Pasuruan, Rabu (09/10/2019).

Namun pelaksanaan rehab tersebut tuai Polemik baik di internal sekolah ataupun di eksternalnya,pasalnya dari beberapa informasi yang diperoleh wartawan ini dari beberapa staf pengajar dilingkungan sekolah menyatakan tidak tahu menahu soal rehab.

“Kami tak pernah di ikutkan dalam pelaksanaan tersebut mas,semuanya di handle kepala sekolah langsung” ujar salah satu guru SDLB yang tidak mau disebutkan namanya.

Dilapangan pada saat tim Media ini melihat pelaksanaan, tidak tampak pengawas rehab yang bisa dimintai keterangan, panitia pelaksana pembangunan sekolah juga tidak tampak.sementara terlihat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan rehab. Salah satunya tidak adanya pengecoran baru (Gawel) ditiap sisi bangunan, pengecoran juga tampak asal karena besi cor masih tampak serta pemasangan kembali jendela dan kusen sisa bangunan lama.

Melihat hal ini, Zainal dari Lembaga swadaya masyarakat ,LSM.Garda Nusantara Pasuruan akan segera membuat somasi pada dinas pendidikan provinsi untuk segera diadakan monitoring atas pelaksanaan rehab gedung yang diduga ada unsur kesengajaan untuk melaksanakan tidak sesuai RAB Design ataupun SPEKTEK pembangunan yang dapat mengakibatkan kwalitas bangunan tidak sesuai harapan serta menimbulkan kerugian negara.

Sementara pihak sekolah, Isbandi selaku kepala sekolah ketika dikonfirmasi diruanganya menyatakan bahwa rehab sekolah sudah di lakukan sesuai prosedur serta dilakukan sesuai dengan RAB, Rencana anggaran yang tertera pada SPK (surat perintah kerja).

Namun ketika diminta untuk bisa menghadirkan panitia pembangunan sekolah ataupun komite sekolah,Isbandi mengaku tidak bisa karena yang bersangkutan sedang sakit. Sementara wakil komite yang waktu mendampingi kepala sekolah tidak bisa menjelaskan ketika dimintai keterangan terkait pelaksanaan rehab yang diduga tidak sesuai RAB maupun SPEKTEK (spesifikasi teknik) yang berlaku.

Reporter : joko

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.