Pemasangan Jaringan Listrik PT PLN (persero) Jalur Bawah Laut ke Pulau Pisang Akhirnya Dimulai

Pesisir Barat238 Dilihat

 

Pesisir Barat, medianasional.id – Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, SH,MH meresmikan pemasangan jaringan listrik PT PLN (persero) jalur saluran pekon tembakak ke kecamatan pulau pisang
kabupaten pesisir barat, jum’at, 13 Juli 2018 pukul 13:00 wib di pekon tembakak
kecamatan karya penggawa.

 

Hadir dalam acara tersebut ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat, wakil bupati pesisir barat, unsur forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat, sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, manager area PT.PLN (persero) distribusi lampung area kotabumi, camat, peratin dan ketua lhp se-kecamatan karya penggawa dan kecamatan pulau pisang.

 

Pada acara tersebut bupati menjelaskan bahwa dalam upaya mendukung program lampung terang 2019 yang telah ditetapkan oleh general manager PT PLN (persero) ristribusi lampung dan sebagai upaya peningkatan rasio elektrifikasi 100% khususnya di wilayah provinsi lampung sebagaimana yang telah diamanatkan oleh
undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran; peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2010 tentang kenavigasian;
peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2014 tentang penataan wilayah pertahanan negara; peraturan menteri perhubungan nomor pm 71 tahun 2013 tentang usaha penyelamatan (salvage) dan pekerjaan bawah air sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri perhubungan nomor pm 33 tahun 2016 dan peraturan menteri perhubungan nomor pm 129 tahun 2016 tentang alur pelayaran di laut dan bangunan dan/atau instalasi di perairan.

Selanjutnya pembangunan 1 (satu) jalur saluran kabel laut 20kv bawah laut tegangan menengah dari pekon tebakak ke pulau pisang milik PT PLN (persero) wilayah lampung sepanjang +/- 2.6 km dan luas penampang 3core x 70 mm2 yaitu dalam rangka mewujudkan penyediaan listrik untuk masyarakat pulau pisang.

“Pada prinsipnya tim teknis dirtjen hubungan laut dan instansi terkait yang melaksanakan kegiatan ini mendukung rencana pelaksanaan pembangunan 1 (satu) kabel laut tegangan menengah 20 kv dari pekon tebakak ke pulau pisang tidak berada pada alur masuk pelabuhan. Sedangkan kedalaman perairan terhadap rencana jalur kabel berkisar antara 0 s/d 16 meter dengan dasar perairan sebagian besar batu karang sehingga sulit dilaksanakan pemendaman untuk pengamanan kabel. Kleh karena itu dilakukan pemasangan kulit beton (concrete shell) dan masih ada kemungkinan terjadi hanyut (larat) dan garukan jangkar akibat kapal-kapal yang berlindung di sekitar lokasi jalur kabel akibat cuaca buruk. Sehubungan hal tersebut maka diperlukan analisa resiko persyaratan penempatan dan pemendaman pembangunan 1 (satu) saluran kabel laut tegangan menengah 20 kv dari pekon tebakak ke pulau pisang wajib mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan”, terang Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati menyanpaikan, “atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat kabupaten pesisir barat saya menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi yang tinggi kepada PT PLN (persero) distribusi lampung yang telah mewujudkan impian masyarakat kabupaten pesisir barat terutama yang tinggal di kecamatan pulau pisang atas dimulainya pembangunan jalur listrik bawah laut dari tembakak ke pulau pisang yang sama-sama kita saksikan pada hari ini”, pungkasnya.

Reporter : Yodi Zandra

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses