Pelayanan SIM, STNK, BPKB dan SKCK Tutup Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya

Kebumen148 Dilihat

Kebumen, medianasional.id – Pelayanan publik Polres Kebumen, selama beberapa hari ke depan akan diliburkan dalam rangka libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, libur dimulai tanggal 12-16 Mei 2021.

“Libur tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng pada awal bulan Mei, tentang penyesuaian waktu pelayanan SIM, STNK, BPKB pada saat libur nasional, dan cuti bersama hari raya Idul Fitri,” jelas Iptu Tugiman, Selasa (11/5).

Dengan kata lain, warga yang akan mengurus SIM, STNK, dan BPKB serta SKCK hanya bisa melakukan pengurusan sebelum atau setelah tanggal tutup tersebut.

Namun ada kelonggaran atau dispensasi kepada pemohon SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 12-16 Mei 2021, bisa melakukan perpanjangan tiga hari setelah pelayanan dibuka kembali yakni tanggal 17-19 Mei 2021.

“Di luar tanggal dispensasi, yakni setelah tanggal 19 Mei, dilakukan mekanisme penerbitan baru, buka perpanjangan SIM.

Iptu Tugiman menambahkan, meski pelayanan SIM, STNK, BPKB, serta SKCK tutup, namun demikian pelayanan kepolisian seperti laporan kehilangan, ataupun lainnya tetap buka full 24 jam.

“Polres tidak pernah tutup. Selain permohonan SIM, STNK, BPKB ataupun SKCK, pelayanan kepolisian kita masih tetap buka full 24 jam. Kantor kita buka terus,” tandasnya.

 

Editor : Tyo

Sumber : Humas Polres Kebumen

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.