Pelaku Penganiayaan di Pagelaran Berhasil Diamankan Polisi

Jawa Timur73 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Pagelaran.

Malang, medianasional.id – Kasus aniaya berujung bui di Polsek Pagelaran Malang. Sebab korban luka parah hingga mendapatkan jahitan dipelipis, Selasa (17/07/2018).

Pelaku Ahmad Riyanto (24) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, dilaporkan korbannya DK yang babak belur. Pelaku Riyanto terbawa emosi, setelah mendapatkan cerita tidak benar dari tetangganya. Bahwa korban DK mencekoki adik pelaku dengan miras.

Tanpa mempertanyakan kebenarannya cerita itu, pelaku langsung mendatangi korban DK yang tidak dikenalnya. Kemudian menganiaya hingga robek dibagian pelipis dan mendapatkan beberapa jahitan.

Usai menganiaya, pelaku memilih menghilang dan lari ke Pulau Dewata Bali untuk bersembunyi dari polisi, sambil bekerja sebagai buruh bangunan.

Namun saat mendapatkan kabar orangtuanya sedang sakit, pelaku kemudian pulang kampung. Saat itulah Satreskrim Polsek Pagelaran langsung menangkap Riyanto.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka-luka, ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.