Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Singosari Berhasil Diamankan Oleh Polisi

Jawa Timur232 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas.

Malang, medianasional.id – Seorang pelaku tindak pencurian sepeda motor sekitar pukul 18.00 wib pada Selasa, (17/04/2018) kemarin sore berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Singosari di sekitar pasar Lawang.

Pelaku bernama Fauzi (31th) yang beralamat Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolsek Singossri Utung Bagyo Riyanto, SH pelaku dapat diamankan berkat laporan dari korban saat mengikuti pelaku melalui GPS yang terpasang di sepeda motor yang telah dicuri.

” Selanjutnya saya bersama anggota Reskrim melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di sekitar pasar Lawang ,” ucap Kompol Untung Bagyo Riyanto SH saat dikonfirmasi oleh medianasional.id pada Rabu,(18/04/2018).

Informasi yang didapatkan awal mula kejadian saat sepeda motor di parkir di teras samping rumah korban yang bernama Alamsyah (31th) Dusun Sanan, RT.01 RW. 02, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sepeda motor diparkir mulai dari hari Senin tanggal 16 April 2018 sekitar pukul 19.00 wib dengan kondisi di kunci stir dan penutup kunci dalam keadaan tertutup, selanjutnya pagar rumah dalam keadaan terkunci dengan gembok.

Namun pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 sekitar pukul 16.00 wib korban mengetahui sepeda motornya telah hilang dengan gembok pada pagar rumah juga hilang, mengetahui sepeda motornya sudah telah dicuri korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Singosari.

Mendapat laporan tersebut petugas dari unit Reskrim langsung melakukan pengejaran bersama dengan  korban dan saksi bernama M. Rizah Avief (38th)  alamat  Dusun Sanan, RT. 01 RW. 02, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan bantuan GPS yang terpasang di sepeda motor korban yang telah dicuri, pelaku kemudian dapat diamankan di sekitaran pasar Lawang beserta barang bukti.

Barang Bukti yang disita dari pelaku adalah sebagai berikut:

1. Sebuah sepeda motor merk Honda, type Vario, warna hitam, tahun 2015, nomor regristrasi N-3344-HMG,  Noka : MH1KF1118FK411996, Nosin : KF11E1418097, No. BPKB: M-03825295, atas nama WIDIANI, alamat : Dusun Sanan,RT. 01 RW. 02, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

2. Sebuah dompet wanita warna hitam terbuat dari kulit imitasi.

3. Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

4. Sebuah kacamata wanita merk VICTORIABECKHAM beserta tempatnya.

(BB nomor 2-4 awalnya berada di dalam jok sepeda motor).

Sementara pelaku di bawa ke Polsek Singosari untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan guna ungkap jaringan dan pelaku lainya.,” tutup Kapolsek Singosari. (nrt )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.