Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Bekuk Petugas

Uncategorized77 Dilihat
Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor di Tanggamus Lampung
Tanggamus redaksi medinas.com – DK (21), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Wez Karni Eko Yulianto (34) warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung, Rabu (15/11/17) dinihari di tangkap petugas.
DK ditangkap di Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur pada pukul 02.00 Wib saat berada dirumahnya, Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan polisi LP/B/217/X/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Kota Agung, tanggal 22 0ktober 2017.
DK melakukan aksi kejahatannya pada hari Minggu (22/10/17) pukul 14.00 Wib, mencuri sepeda motor yang diparkir dihalaman masjid kelurahan Baros Kota Agung.
“Seusai sholat dzuhur, korban dan istrinya makan dipondok pantai muara indah kelurahan Baros dan setelah selesai korban melihat sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna hitam BE 5291 ZE telah hilang” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, DK dapat diidentifikasi sebagai pelaku Curat tersebut serta diamankan barang bukti sepeda motor tersebut.
“Berdasarkan pengakuan DK, dia melakukan aksi kejahatannya bersama 3 temennya. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran ke 2 temanya, guna lebih terangnya perkara tersebut”,tegas Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis.
Saat ini DK dan barang bukti sepeda motor BE 5291 ZE ditahan di Polsek Kota Agung, “guna mempertanggung jawabkan aksi kejahatannya,penyidik mejeratnya dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara”, pungkas AKP Syafri Lubis. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.