Pelaku pencuri Mobil Berhasil Ditangkap di Jalan Pringsewu

Lampung307 Dilihat
Tanggamus, redaksimedinas.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pick up Suzuki Futura BE 9843 R milik Novi Adriyanto (27) warga Pekon Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus ditangkap Polisi dengan dibantu warga pada hari Rabu (18/10/17).
AS ditangkap di jalan raya Fajaresuk Kecamatan Pringsewu dini hari pukul 02.40 Wib. Pelaku merupakan sopir warga Pekon Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tangamus
Keberhasilan tersebut merupakan respon cepat petugas kepolisian setelah menerima informasi korban yang melakukan pengejaran melaporkan pencurian mobilnya ke Polsek Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
“Setelah menerima informasi pencurian tersebut, lantas dilakukan pengejaran. AS berhasil ditangkap tanpa perlawanan berikut barang bukti mobil pick up Suzuki Futura BE 9843 R, tang kecil, obeng kecil, kunci letter T dan tas berisi identitas pelaku.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada Polsek terdekat sehingga tindakan pencurian tersebut segera berhasil diungkap.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, AS berikut barang bukti saat ini ditahan di Polres Tanggamus. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses