Pelaku Pembunuhan Yang DPO Akhirnya Tertangkap Oleh Team Pamdawa Polres Gorontalo

Gorontalo177 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Berakhir sudah pelarian dari JOUVAN PASEKI Alias JOPAN pelaku pembunuhan yang terjadi pada 13 Agustus 2019 yang lalu di halte bus depan SMA Telaga.

Pelaku bersama teman – temannya yang sudah lebih dahulu ditangkap dan telah menjalani proses hukum karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan meninggalnya korban alm. Raikel Hanafi.

Tersangka JOUVAN PASEKI telah ditetapkan sebagai DPO pada bulan September 2019 dimana selama pelariannya tersebut tersangka sempat beberapa kali berpindah – pindah tempat.

Sampai akhirnya team Pandawa Sat. Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengetahui tempat tinggal tersangka di Kel. Tinoor Kec. Tomohon Utara Kota Tomohon untuk memetik cingkeh dan menginap dirumah temannya yakni Lk. STEVEN SUMUAL.

Dan pada Sabtu tanggal 26 Juli 2020 pukul 08.30 Wita team Pandawa berhasil menangkap tersangka di Kel. Tinoor dan kemudian membawanya ke Polres Gorontalo untuk proses hukum.

Reporter : Rh.

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.