Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Brebes Diringkus di Majalengka, Terancam 20 Tahun Penjara

Brebes, Jawa Tengah867 Dilihat

Brebes, medianasional.id – Pelarian R (45), pelaku pembunuhan terhadap Sapri (67) yang jasadnya ditemukan dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kabupaten Brebes, akhirnya berakhir. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes berhasil meringkus pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolres Brebes, Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pelacakan intensif berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Majalengka,” ujar AKBP Lilik dalam konferensi pers, Selasa (17/2/2026) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku mengaku emosi saat ditagih utang oleh korban hingga terjadi cekcok yang berujung kekerasan.

“Pelaku memukul korban menggunakan batu pada bagian kepala dan dada hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut semakin tragis ketika pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam koper. Karena ukuran koper tidak mencukupi, pelaku tega memutilasi bagian kaki dan tangan korban agar jasad dapat dimasukkan.

Tak hanya menghilangkan nyawa korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa uang tunai sebesar Rp15.622.000 dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Terkait dugaan pembunuhan berencana, masih kami dalami. Saat ini pelaku dikenakan pasal berlapis karena selain membunuh, juga mengambil uang dan handphone milik korban,” tegas Kapolres.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses