Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Anggota Polsek Padang Cermin

Pesawaran111 Dilihat
Pesawaran medianasional.id – Jajaran anggota Satreskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran telah berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan yang berinsial HF (18) dengan alamat Dusun Sanggi Tengah, Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran Pada Hari Jumat (31/08/2018).
Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi mengungkapkan, korban merupakan seorang peremuan bernama Jendhara (37),Ibu rumah tangga, dengan alamat dusun Pakuan desa Durian kecamatan Padang Cermin kabupaten Pesawaran.
Adapun barang bukti yang dijambret antara lain, satu buah tas berwarna merah yang berisikan dua buah unit handphone masing masing merk VIVO type Y69 warna gold, dan merk ASUS warna hitam,satu buah dompet berwarna coklat yang berisikan satu lembar STNK sepeda motor yamaha x ride nopol BE 3623 RJ, satu lembar STNK sepeda motor yamaha mio nopol : BE 6592 RI, satu lembar STNK sepeda motor honda revo, satu lembar kartu ATM BCA,satu lembar kartu ATM Mandiri,satu lembar ATM BRI,
Satu lembar ATM Danamon,tiga lembar BPJS masing masing nama Jendhara, Aji Satria, ANJAS Leada Pranata, uang tunai sebesar Rp.  4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Atas kejadian ini korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke pihak yang berwajib dengan LP: nomof LP/B-191/V/2018/Res Pesawaran/Sek Pacer, Tgl 15 Mei 2018 Tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasa(jambret)
Lanjut Kapolres” pada saat korban melintasi jalan raya dusun tegal arum desa durian kemudian Pelaku bersama rekanya berboncengan Sepeda motor menyalip korban dari sebelah kiri kemudian teman pelaku SD (DPO) langsung menarik tas milik korban yang di selempangkan di tubuh sebelah kiri, dan kedua tersangka berhasil membawa tas berikut dengan isinya.
Kemudian Polres Pesawaran gabungan dengan team Polsek Padang Cermin mendapatkan info keberadaan pelaku HF pada saat sedang berada di dusun Sukajaya Induk desa Sukajaya Punduh kecamatan  Marga Punduh kabupaten Pesawaran  kemudian tim yg dipimpin oleh Ipda David H.  Berserta tekab 308 gabungan Polres dan Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti hasil kejahatanya diamankan di mako Polsek Padang Cermin guna di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Rilis    : Polres
Editor :Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.