Pelaku Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Cermin

Pesawaran317 Dilihat

Pesawaran, medianasional.id – Pelaku Curat diamankan Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Jumat (20/10/2018).

Berdasarkan LP nomor : LP/B-364/X/ 2018/Polda Lpg /Res Pesawaran/Sek Pacer, tanggal 19 Oktober 2018.Sebagai pelapor Suhono, 27 th, Buruh, Alamat Dsn.Sumber sari IV Ds. Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Sebagai saksi Surono, (21) pekerjaan Buruh, alamat Desa Rejo mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, dan Mijut (40) Buruh, warga Desa Jati mulyo Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan.9

Sesuai tempat Kejadian Perkara di
Pantai Sari Ringgung Desa Sidodadi Kec. Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Adapun barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau Nopol : BE 5299 UD, atas nama Ali Basir

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi mengatakan, sebagai tersangka Aprizal Bin Rohman (15) warga Kelurahan Batu Putu Kec. TBB Kodya Bandar Lampung.

“Tersangka mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu, setelah itu tersangka membawa kabur sepeda motor korban”, ujarnya.

“Polisi kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka lalu membawa tersangka ke Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan lebih lanjut, membuat laporan Polisi dan melengkapi penyidikan di polsek padangcermin”, tutupnya. (Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses