Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Singosari

Jawa Timur69 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Singosari.

Malang, medianasional.id – Pada Jum’at (08/11) Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang yang dipimpin oleh IPTU SUPRIYONO, SH telah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 363 KUHP, Sabtu (09/11/2019).

Kronologi kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 07 November 2019 diketahui sekira pukul 14.00 Wib. Piket reskrim menerima laporan kejadian pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type X1H02N35M1 A/T (VARIO 150 cc) dengan No. Pol. N-4612-TDJ, warna Biru, tahun pembuatan 2019, An. Korban. Saat itu juga korban dimintai keterangan / BAP oleh penyidik, serta melaksanakan olah TKP, berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi selanjutnya anggota reskrim melaksanakan penyelidikan kasus tersebut.

Pelaku beserta barang bukti sepeda motor

Pada hari Jumat tanggal 08 November 2019 sekira pukul 04.00 wib, pihak kepolisian mendapat informasi ciri ciri pelaku, dan pelaku kemudian berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Dsn. Gondang Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Polisi kemudian langsung
mengembangkan barang bukti berupa sepeda motor yang saat itu barang bukti berupa sepeda motor oleh pelaku telah disembunyikan di wilayah Gondanglegi Kabupaten Malang.

Polisi selanjutnya melakukan pengeledahan di Desa Putat Lor Gondanglegi, Kabupaten Malang, dan dalam penggeledahan telah ditemukan barang bukti sepeda motor milik korban.

Diduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk kekamar kos korban dengan membuka pintu secara paksa, dan setelah masuk kamar mengambil kunci asli sepeda motor korban yang ditaruh di atas meja kamar kos korban untuk menghidupkan mesin sepeda motor, dan setelah berhasil menghidupkan mesin sepeda motor, maka pelaku membawa kabur sepeda motor yang diparkir di parkiran dalam kos korban.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Singosari guna penyidikan lebih lanjut, hinggasaat ini masih dalam pengembangan TKP lain serta jaringannya.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.