Pegawai PUPR Lampura : ‘Kami Tidak Ingin Syahbudin Jadi Kadis Lagi’

Lampung Utara Lampung Utara |  medianasional.id –
Untuk kesekian kalinya, pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (PUPR Lampura), menegaskan jika mereka tidak ingin dipimpin lagi oleh Syahbudin.
.
Sebab, mereka menilai jika Syahbudin kembali menahkodai Dinas PUPR, maka ‘masalah kelam’ yang pernah terjadi di tahun 2017 lalu, akan terulang.
.
“Selaku perwakilan 629 pegawai/honorer Dinas PUPR, kami dengan tegas tidak lagi menginginkan Syahbudin sebagai pimpinan kami,”tegas Alian Arsil, perwkailan pegawai Dinas PUPR, dikantornya, Selasa (17/4).
.
Pernyataan ini terpaksa kembali disampaikannya karena berbagai isu yang terus terdengar,hingga kini membuat para pegawai Dinas PUPR tidak nyaman dalam menjalankan pekerjaannya masing-masing. Isu ini sengaja dihembuskan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab guna merusak konsentrasi para pegawai Dinas PUPR.
.
“Apapun ala‎sannya, kami semua sudah enggak mau lagi dipimpin oleh beliau,” tandasnya.
.
Alasan yang melatarbelakangi ‎penolakan mereka, karena yang bersangkutan tidak disiplin, khususnya mengenai tingkat kehadiran. Dalam tiga tahun terakhir, yang bersangkutan hanya tercatat masuk kantor sekitar 30 hari.
.
“Terkait persoalan tingkat kehadiran ini ‎sudah kami laporkan kepada pihak terkait mulai dari Inspektorat kabupaten, Inspektorat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.
.
Di samping itu, Syahbudin juga dianggap menjadi pemicu utama macetnya pembayaran ‎hak para kontraktor yang hingga kini belum dibayarkan seluruhnya oleh Pemkab Lampura. Syahbudin dinilai terlalu berani mengalokasikan anggaran proyek pembangunan di luar yang telah disahkan oleh pihak DPRD.
.
“Pihak terkait wajib memberikan sanksi tegas kepada Syahbudin karena 45 hari enggak masuk kerja saja harus dipecat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010,” tegas Alian.
.
Sekedar mengingatkan, aksi penolakan terhadap Syahbudin yang ingin tetap menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Utara (Lampura), pernah dilakukan beberapa waktu lalu.
.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah pegawai Dinas PUPR Lampura, mengancam akan mengusir paksa Syahbudin jika yang bersangkutan tetap ‘keukeuh’ berkantor di dinas tersebut.
.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan kehadiran Syahbudin, para pegawai menggelar aksi dikantor mereka sendiri pada Rabu (4/4) silam. (**1L)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.